Hanya 300 Halaman Putusan Sengketa Pilpres yang Akan Dibacakan Dari 4.392 Halaman

Admins     15.56  No comments

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka sidang putusan gugatan Pilpres. Sidang sendiri mundur dari jadwal, yang semulanya akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Sidang putusan baru dimulai, pada pukul 14.27 WIB.

"Mohon maaf sidang agak sedikit terlambat karena ada penggandaan," kata ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membuka sidang putusan, Kamis (21/8/2014).

Hamdan menambahkan, pihaknya telah merampungkan hasil putusan dengan tebal halaman empat ribu lebih. "Tebal putusan 4.392 halaman, yang akan dibacakan hanya 300 halaman," tandasnya.

Saat ini tengah berlangsung pembacaan pertimbangan hakim yang dibacakan oleh hakim konstituis Anwar Usman, atas gugatan sengketa Pilpres.

Sumber: inilah

, ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.