HAPUSKAN OUTSOURCING PERBUDAKAN MODERN!

AaKobar     01.24  1 comment


AUDIENSI DENGAN KOMISI IV DPRD PURWAKARTA
TENTANG PENGHAPUSAN OUTSOURCING
Kamis, 7 Juni 2012 
Ruang Meeting Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta.
NOTULEN AUDIENSI

Peserta: 
Komisi IV = 4 orang.
Aliansi Buruh = 41 orang.
Pimpinan DPRD ada kegiatan utk Pimpinan Dewan di Jakarta jadi tidak bisa hadir.

Pak Fuad:
- Adanya penyimpangan dalam hal ketenaga kerjaan khususnya yang dilakukan oleh Pengusaha
- Magang, O/S, dan PKWT yang menyalahi aturan.
- Kasus-Kasus Pelanggaran:
1. Jumlah sampai 80% dari jumlah tenaga kerja
2. Diharuskan Over time
3. Kepesertaan Jamsostek bermasalah
4. Tidak mendapat sertifikat kompetensi tapi malah diberi paklaring (Surat Keterangan Bekerja)
5. O/S berkedok magang
6. Perjanjian menyalahi aturan, mustinya ditindak.
Agar segera diambil tindakan dan pengawasan.

Pak Ade S:
- Bagaimana niatan perusahaan dengan adanya program magang
- Ternyata bermaksud BUKAN utk mendidik sebagaimana amanat Undang-Undang tapi utk    mendapatkan pekerja dengan upah yang murah.
- Berbandingan karyawan sampai 90% peserta magang bahkan PKWT ada yang hanya 2 orang saja.
- Silabus/kurikulum tidak jelas.
- Jumlah pemagang Di PT S*** 144% dari jumlah karyawan dan diwajibkan lembur.
- Peserta magang menuntut jaminan kecelakaan dan TIDAK DIBERIKAN malah diberhentikan oleh PT Fuji Bijak
- Permen 22/2009 dilanggar dan tidak ada sertifikasi.
- Dari data-data yang diperoleh JELAS bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Jika melanggar harusnya DIANGGAP sebagai pekerja perusahaan yang bersangkutan.
- Aktualnya PKWT ditempatkan di bagian tetap yang berhubungan langsung dengan proses produksi serta bukan bersifat pekerjaan musiman.
- Perusahaan sudah merasa ON the Rule. Karena segala sesuatunya "diamini" oleh Disnaker.
- Tanggal 4 sudah audiensi ke disnaker tapi belum ada tindakan dan pengawasan.
- Agar DPRD dapat melakukan penekanan dan bersama Disnaker melakukan pengawasan serta tindakan.

Ketua Komisi IV :
- Kalau tidak ada laporan ini maka kami tidak tahu karena Disnaker tidak memberi laporan.
 - Monitoring ketenagakerjaan merupakan tugas dari Komisi IV.
- Akan dilakukan koordinasi dengan disnaker untuk tindak lanjut. Terimakasih atas masukan dari FSPMI.

Pak Ade S:
Seharusnya mendapat sertifikat dan ada nilai kompetensi khusus yang tentunya bernilai saat melamar ke perusahaan. Nilai plus... Aktualnya malah mendapat faklaring.

Pak Yudi DPRD:
- DPRD tidak tahu mengenai hal ini. Terimakasih atas kehadiran FSPMI.
 - Akan memerlukan waktu tentunya. Semua yang berkepentingan akan dipertemukan untuk mencari solusi.

Bu Neng Supartini DPRD:
- Ini bukan yang pertama kali. Dulu sudah dilakukan dan sudah diminta agar Disnaker melakukan aksi. - Evaluasi dipertegas bahwa apa yang terjadi SUDAH melanggar UU dan pekerja masih tidak dianggap sebagai asset/nilai investasi perusahaan.
  - FSPMI agar melakukan komunikasi juga dengan serikat Pekerja yang lainnya. Sehingga tidak ada beda pandangan dengan serikat lain serta adu domba.
- Selain Disnaker juga perlu diajak Serikat Pekerja lainnya.
- Masih banyak investor. Kita harus berspekulasi asal pekerja sejahtera. Ironisnya pabrik selalu disubsidi tapi pabrik ada yang tidak perduli dg buruh.
 - PT S*** dijadikan pilot project.
 - Bupati agar melarang keras untuk masalah pungutan liar tenaga kerja.
 - Kalau ini sampai terseret ke pengadilan agar disiapkan team advokasi.

Pak Arif R:
- Sangat senang dengan respon DPRD khususnya Komisi IV asal bukan hanya sebagai retorika.
 - Pertemuan sebagai bagian dari rentetan perjuangan dan selalu perusahaan mengarahkan ke Pemerintahan. Timbul pertanyaan apakah ada deal-deal tertentu?
 - Banyak perusahaan di Purwakarta yang setelah didatangi Disnaker untuk sebuah masalah malah tambah kacau. Seperti halnya di PT D*D* yang akhirnya setelah didatangi Disnaker atas suatu masalah malah banyak karyawan yang bersuara malah di PHK.
- Isu O/S maupun magang sudah menjadi isu nasional. Kami memperjuangkan untuk seluruh Buruh Purwakarta.
- Telah terjadi Perbudakan Modern. Kami sudah tidak menghendaki adanya O/S, PKWT dan Pemagangan di Purwakarta ini.
- Lakukan pengawasan ke Disnakertrans.  Libatkan kami karena di perusahaan juga sudah disusupi mafia. - Di Purwakarta kami menginginkan negoisasi dan diskusi. Kami tidak ingin melakukan hal-hal seperti temen2 di Bekasi sampai harus melakukan sweeping ke perusahaan.
- Dalam rancangan PERDA agar dimasukkan untuk membatasi mafia-mafia ketenagakerjaan.
 - Daripada para pengusaha menjajah lagi maka harus BERANI tegas kepada pengusaha.

ESAB:
- Agar dievaluasi semua yang terjadi di lapangan. Masalah ini sudah lama sekali tapi aktualnya belum ditindaklanjuti.
 - Pemerintah/disnaker/komisi IV segera mengevaluasi.
 - Masalah Upah: Ternyata tidak mencukupi…

Wahyu H:
- Mempertanyakan, Apakah sesungguhnya anggota Dewan sendiri memahami dan satu persepsi dengan buruh bahwa Outsourcing harus dihapuskan?
 - Minta aksi tindak lanjut secepatnya karena sampai hari ini belum ada tindakan nyata dari Dewan.
 - Bahwa Aliansi Buruh Purwakarta benar-benar komitmen untuk memperjuangkan usaha penghapusan Outsourcing maupun pemagangan menyimpang.
- Faktanya PKWT -pun banyak yang dilanggar oleh pengusaha dan di "amini" oleh disnaker.
- Aksi masa besar-besaran Aliansi Buruh adalah suatu keniscayaan untuk penghapusan Outsourcing ini.


Deni AR:
- Miris karena Disnaker dan DPRD ternyata juga baru tahu bahwa banyak pelanggaran yang terjadi.
 - Sistem magang, kasus Sistem Kelebihan jam kerja yang tidak dibayar.
 - Sampai saat ini belum ada tanggapan.
- Pelanggaran lain : Kepesertaan Jamsostek masih dilanggar.
- Agar segera ditindak lanjuti.

Ketua Komisi IV:
- Sangat mengerti dan memahami.
 - MINGGU DEPAN akan segera ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi melibatkan Disnaker dan Perusahaan. Agar perwakilannya buruh juga hadir.

Pak Fuad:
- Kami perlu bantuan. Disnaker sepertinya tidak mumpuni… Kepala dinas sendiri tidak mengerti masalah aturan ketenagakerjaan.
- Kelemahan disnaker ini akhirnya menjadi bulan-bulanan pengusaha.    
 - Cepat atau lambat isu yang telah menjadi isu nasional ini akan bergulir sampai ke Purwakarta.
     
Terimakasih.
Selesai.


Demikianlah notulen rapat tadi siang...
Kita berharap ini bukan retorika...
Keep On Fire!
Aliansi Buruh Purwakarta, Satu Hati, Satu Tekad, Satu Itikad: HAPUSKAN OUTSOURCING!!!


"Buruh bersatu tak bisa dikalahkan
Buruh bersatu melawan penindasan
Buruh ber-GAUL menuntut upah layak
BERSATULAH KAUM BURUH!!

Buruh bersatu tak bisa dikalahkan
Buruh menyeru bahasa kebenaran
Buruh bergerak menuju perubahan
HIDUPLAH KAUM BURUH!!"


, , , , , , , , ,

1 komentar :

  1. saya buruh outsourcing,,masuk pun bayar 2juta, transfort di potong walau pakai motor,biaya buat ATm dipotong 400 ribu,,overtime dipotong 1 jam/lembur...tolong cepat hapuskan outsourcing..outsourcing menyengsarakan rakyat

    BalasHapus

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.