Apa Kabar Opa JK Dengan Open House Maut-nya?

Admins     14.00  No comments

INILAHCOM, Jakarta - Kasus open house 'maut' Jusuf Kalla yang menelan dua korban jiwa, seharusnya tetap diproses hukum. Petugas kepolisian seharusnya tetap menyelidiki kasus tersebut, untuk memastikan ada tidaknya kesalahan prosedur dalam acara tersebut.

Anggota Komisi III asal PAN, Ahmad Rizki Sadiq, mempertanyakan sikap ‘diam; aparat kepolisian terhadap kasus open house JK yang menewaskan dua nyawa. Seharusnya, proses hukum tetap dijalankan, apapun hasilnya.

"’Kita kan sepakati supremasi hukum. Saya kira, kepolisian harus introspeksi. Kalau komit terhadap penegakan hukum, ya kasusnya diproseslah," ujarnya kepada INILAHCOM di Jakarta, Rabu (7/8/2014).

Ia melanjutkan, upaya memproses kasus tersebut sangat penting. Hal itu agar kepolisian tidak dianggap tebang pilih dalam mengusut suatu perkara hukum. Apalagi, kejadian serupa pernah terjadi dan kasusnya diproses hukum.

"Pak JK kan tokoh besar. Bekas wapres yang telah ditetapkan KPU sebagai wapres terpilih. Seharusnya beri contoh yang positif. Demikian pula kepolisian, tunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu," jelasnya.

Ya, pandangan politisi PAN ini, cukup beralsan. Kasus serupa Open House maut JK pernah terjadi di Pasuruan, Jawa Timur pada 15 September 2008. Kala itu, Haji Syaichon membagikan zakat senilai Rp 30 ribu kepada kaum dhuafa. Sayangnya, aksi mulia itu malah menimbulkan 21 korban jiwa dan 12 lainnya luka-luka.

Selanjutnya, kasus ini diproses sampai ke pengadilan. Pada 2 Juni 2009, majelis hakim Pengadilan Negeri Pasuruan, mengganjar hukuman 3 tahun untuk Haji Ahmad Faruq, putera dari Haji Syaichon. Dalam kasus ini, terdapat dua pasal yang dilanggar yakni 359 dan 360 KUHP.[bay]

,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.