Ditangkap KPK, Bupati Biak Ngaku Banyak Hutang Gara-gara Pilkada Langsung

Admins     20.30  No comments

Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk mengaku tahu konsekuensi hukum saat menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut. "Saya tahu betul konsekuensi uang tersebut," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 September 2014 seperti dilansir Tempo.

Yesaya kemudian menjelaskan kala itu ia sangat membutuhkan uang. "Pasca-pilkada saya banyak masalah," ujarnya. 


Yesaya menerima sejumlah uang dari Teddy dalam dua amplop dalam dua tahap. Pemberian pertama, sebanyak Sin$ 63 ribu pada 13 Juni 2014. Pemberian kedua sebesar Sin$ 37 ribu pada 13 Juni 2014. Teddy ingin mengerjakan proyek tanggul laut Biak.

Terdakwa kasus korupsi proyek tanggul laut Biak, Papua, terpaksa menerima uang untuk menutupi kebutuhan finansial. Awal tahun ini, Yesaya berkenalan dan meminjam uang Rp 100 juta dengan Teddy untuk mendatangkan saksi ihwal sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.


Ihwal uang sebanyak Sin$ 100 ribu, kata Yesaya, untuk melunasi tunggakan pasca-pilkada dan sengketa di MK. "Saya kalut dan tidak tahu lagi cari uang di mana," katanya.

Yesaya sadar kalau Teddy pasti memiliki maksud tertentu karena mau membantunya. Dirinya tahu betul sikap seorang pengusaha seperti apa. "Tapi saya waktu itu, hanya bisa memikirkan diri sendiri saja," katanya.

Keduanya masih menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus korupsi proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Mereka ditangkap oleh KPK di Hotel Acacia, Jakarta, 16 Juni lalu. Proyek tanggul laut memakan anggaran Rp 20 miliar dan melibatkan Kementerian Penanggulangan Daerah Tertinggal. 


Teddy dijerat Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Teddy dan Yesaya terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

, ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.