Pengawalan Terhadap Depekab adalah HARGA MATI

Admins     15.19  No comments




Hari Ini...!!!
Rabu, 1 Agustus 2012, jam 21:00 WIB,

Kembali pembahasan Tata Tertib Dewan Pengupahan Purwakarta dilanjutkan.

Kali ini pembahasan akan dimulai dari pasal 21 yaitu tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan. Kita tolak pasal yg menyebutkan pengambilan keputusan dengan cara VOTING, hal inilah yg selama ini membuat suara buruh tdk berkutik krn melihat komposisi di Dewan Pengupahan, yaitu:

12 orang wakil pemerintah, 6 orang wakil APINDO dan 6 orang wakil buruh. Sdh jelas, bila VOTING tetap dimasukkan maka dpt dipastikan nasib buruh kedepan tidak akan ada perubahan.

Disamping itu juga malam ini adalah penentuan standar item untuk survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jgn sampai standar item untuk survey sangat rendah.

Do'a dan dukungan kawan2 dengan kesediannya untuk HADIR di Disnaker Purwakarta dalam rangka melakukan pengawalan terhadap pembahasan Tata Tertib sangat berarti bagi perjuangan dan kesejahteraan buruh khususnya di Purwakarta...

SOLIDARITAS TANPA BATAS

, , , , , , , , ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.