Disnaker: Kompensasi PHK Karyawan Bentoel Tak Sesuai

Admins     19.30  No comments

Tawaran PHK yang diterima oleh sebanyak 970 Karyawan PT Bentoel dengan kompensasi pesangon dan pelatihan dinilai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang tidak sepadan dengan kinerja karyawan selama ini,

Menurutnya kelas ketrampilan akan berjalan dengan efektif jika diikuti dengan jumlah peserta yang lebih kecil.

"Kalau dengan jumlah 986 karyawan bisa jadi akan ada 300 ex karyawan mengikuti kelas ketrampilan dan itu terlalu banyak," ujar Rajali, Kamis (11/9) di Malang, Jawa Timur.

Selain itu, lanjut Rajali, terkait masalah teknis pelatihan tidak bisa dipukul sama rata, asumsi ini disandarkan sesuai dengan minat dan bakat serta kemampuan.

"Jelas akan sia-sia bagi karyawan yang tak berminat, nah, bila ada pelatihan itu, paling ideal satu kelas ketarmpilan diikuti sekitar 30 hingga 40 orang saja," tuturnya.
 
Pihaknya akan melakukan pengecekan untuk materi dan kurikulum yang diberikan, serta kesesuaian dengan minat dan bakat para karyawan.

Katanya, tak bisa pelatihan diberikan secara otomatis tanpa melihat kemauan atau minat dari karyawan,

"Tidak mungkin pelatihan diberikan sesuai keinginan pabrik. Masak semua dijadikan pengusaha keripik tempe semua, misalnya. Kan mungkin ada yang bakatnya jadi sales, bikin saos atau usaha lain. Kami akan memastikan itu, Tegasnya.
 
Disnaker juga akan melakukan pengawasan terhadap beban kerja baru yang akan diterapkan oleh manajemen terhadap karyawan yang tersisa.

Dimana beban kerja harus tetap sesuai dengan aturan undang-undang ketenaga kerjaan yang ada,

"Ini juga akan terkait dengan jam kerja normal antara tujuh sampai delapan jam, lebih dari itu hitungannya sudah masuk jam lembur. Pelaksaan penambahan beban tugas kerja harus tetap mengacu undang-undang," tandasnya.
 
Sumber: aktul.co

,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.