Asosiasi Dosen Indonesia: Hasil Verifikasi KPU Bisa Batal Demi Hukum

Admin     07.30  No comments

Jakarta - Sejumlah dosen yang bergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden RI segera mengambil tindakan hukum dan tindakan politik menyikapi perkembangan terakhir Pilpres 2014.

"Kami mengharapkan agar Presiden RI segera mengambil tindakan, baik hukum maupun politik untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Hukum ADI, Syaiful Bahri, Selasa (22/7).

Menurut Syaiful, dalam poses Pemilu Presiden 2014, telah terjadi pelanggaran Pidana Pemilu Presiden (pilpres). Banyak temuan-temuan yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan Bawaslu pun sudah merekomendasikan langkah-langkah khusus untuk KPU.

"Dengan adanya pembuktian, bahwa Bawaslu telah merekomendasi terjadi pelanggaran pemilu presiden, yang terjadi di 15 (lima belas) provinsi. Oleh karena itu hasil verifikasi KPU bisa batal demi hukum," kata Syaiful.

Sejumlah pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) antara lain Prof. Dr. Armai Arief, M. A. (Ketua Umum), Prof. Dr. Suyatno, M. Pd. (Sekretaris Umum), Dr. Syaiful Bakhri, S. H., M. H. (Ketua Departemen Hukum) dan Prof. Dr. Andi Fasial Bakti, M. A. (Ketua Departemen)

Semua berkumpul menyikapi perkembangan politik yang terjadi hari ini, terutama setelah Capres Prabowo Subianto menyatakan sikap untuk menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Prabowo mengatakan, dirinya tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat itu dipermainkan dan diselewengkan.

"Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat," kata Prabowo.

*beritasatu

,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.