APINDO menolak RPP tentang Pengupahan

Admin     14.30  No comments

BANDUNG--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menolak dengan rencana pengesahan RPP tentang Pengupahan.

Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan RPP Pengupahan jika disahkan akan menjadi bumerang bagi pemerintah karena tidak memahami persoalan di tingkat pengupahan.

“Pemerintah tidak usah repot-repot mengesahkan RPP ini, karena sudah jelas aturan pengupahan sudah ada di undang-undang,” tegasnya kepada Bandung.Bisnis.com,Selasa (17/6/2014).

Menurutnya, sebuah perusahaan tidak boleh diintervensi dalam menentukan upah karena mereka memiliki keleluasaan dalam menetapkannya.

Dia mengatakan yang terpenting perusahaan bisa menetapkan aturan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah diterapkan tiap tahun.

Di sisi lain, Apindo memandang aturan soal pengupahan tidak hanya dalam undang-undang, tetapi juga sudah diturunkan menjadi pedoman teknis pengupahan. “Pedoman itu sudah berbentuk surat keputusan (SK) yang mengatur persoalan upah,” katanya.

Ari menjelaskan ketidakpahaman pemerintah dalam menjalankan pedoman itu berujung pada pembuatan RPP tentang Pengupahan. Selama ini pemerintah hanya mensosialisasikan aturan hanya sebagian sehingga menimbulkan polemik.

“Informasi yang diberikan pemerintah tidak sepenuhnya disosialisasikan, hal ini yang kemudian menjadi persoalan sampai saat ini,” jelasnya.
Editor : Fajar Sidik

,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.