Upah Minimum ? No. Upah Layak : Yes !!

Admins     11.46  No comments

Buruh berdemo !
Hampir sepanjang tahun, terutama paska reformasi, pemberitaan media tak sepi dari berita aksi demo buruh. Plus minus dampak dari aksi demo tentu ada. Dan yang menonjol dari topik aksi demo pada umumnya adalah soal upah dan status buruh, yaitu kontrak dan ous scourcing.

Suka atau tidak, memang masyarakat ada yang “merasa” terganggu ketiuka aksi itu terjadi. Mohon maaf. Kalau toh gangguan dirasakan pada saat itu terjadi, karena sebenarnya para buruh sudah  ”diganggu ” sejak lama oleh kebijakan yang membikin mereka terhimpit dalam menghadapi kehidupan. So..mohon maklum saja..

Yang menarik adalah bahwa aksi ini terjadi terus menerus dan sporadis.
”Barangkali ” ada pihak yang menganalisa bahwa ini adalah gerakan yang teroganisir..hehe. ??? Tapi apapun itu , tampak bahwa ini merupakan hasil dari ketidak tegasan kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Ada Upah minimum yaitu upah bulanan terendah dan ada juga istilah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) standar kelayakan hidup.
Sebuah pertanyaan, kenapa harus ada upah minimum ? apakah bagi buruh cukup hanya untuk minimum hidup ? Makan minimum, Sandang Minimum, Papan Minimum..dan yang lain2 serba mininimum. Sementara mereka dituntut oleh pengusaha untuk melakukan segalanya dengan Maksimum..Produksi Maksimum, Kinerja Maksimum, Jam kerja Maksimum..???
Pemerintah menetapkan upah minimum sebagai safety net, jaring pengaman. Kenyataannya..? tapi celakanya justru upah minimum yang jadi patokan pengupahan oleh penmgusaha untuk membayar buruh. Ketika buruh menuntut kesetaraan antara upah minimum dengan KHL, maka disinilah keributan itu terjadi.

Paradigma yang dibentuk oleh pemerintah tentu ditelan bulat saja oleh pengusaha, bahwa setidaknya harus membayar buruh pada porsi upah minimum, jadi disetiap negosiasi di dalam perusahaan , upah minimum menjadi acuan awal untuk menentukan kenaikan gaji..!! Hasilnya..? lagi-lagi..pemenuhan kebutuhan minimum !! Bukan kebutuhan hidup layak.Lantas apakah kondisi ini akan terus dipertahankan ? silahkan tetapi akan terus terjadi gejolak buruh di negeri ini.
Sudah saatnya pemerintah mengubah promosi upah murah di Indonesia kepada investor , dan sudah saatnya pula bahwa paradigm minimum harus dibongkar, dan diganti dengan Kebutuhan Hidup Layak sehingga tidak ada lagi “teori” upah minimum di negri ini.

Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah, tidak layak andaikan tanggungjawab itu lantas diumpan ke pengusaha, karena kebijakan pemerintahlah yang bisa mengubah ini semua. Kalau tidak..?? Pasti akan terjadi lagi…BURUH TURUN KEJALAN..!! dan akan semakin besar..dan besar….!!

Maswow

, , , , , , , ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.