Kadernya Masuk Rilis ICW, PDI P Meradang

Admins     22.30  No comments

Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, keberatan atas rilis Indonesia Corruption Watch yang menyatakan 48 anggota DPRD yang tersandung korupsi masih dilantik sebagai anggota dewan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Kidul, Budi Utama di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW), di urutan ke 41, disebutkan nama Sukardi dari PDI P. Padahal yang bersangkutan baru pertama kali menjadi anggota dewan Gunung Kidul.

"Kami menyesalkan rilis tersebut, seharusnya tidak terjadi," kata Budi.

Budi mengatakan berdasarkan rilis ICW, urutan 41 tercantum nama Sukardi, legislator terpilih dari PDI Perjuangan Gunung Kidul yang terlibat dugaan korupsi dana purna tugas DPRD 1999-2004, yang pada 2 Mei 2013 divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Padahal, menurut Budi, yang bersangkutan belum pernah menjadi anggota DPRD. Sukardi adalah Kepala Desa Tancep, Gunung Kidul, yang menjabat sebagai Kepala Desa selama 18 tahun.

Budi berharap ICW segera memperbaiki rilis tersebut karena menyangkut nama baik legislator PDI P tersebut.

"Saya berharap segera diperbaiki," harap Budi.

, ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.