Beranikah Jokowi Seret Hendropriyono, Wiranto dan Sutiyoso?

Admins     15.30  No comments

Capres terpilih, Joko Widodo (Jokowi), harus berani mendorong pengusutan tuntas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan tim pemenangan ataupun pendukungnya di Pilpres lalu.

Setara Institute mencatat setidaknya ada tiga tokoh pendukung Jokowi yang terseret kasus pelanggaran HAM. Dimulai dari bekas Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purn) AM Hendropriyono; Ketua umum Partai Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto, dan Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso.

"Hendropriyono, dia ada di kasus Talangsari Lampung, pembantaian pengikut Warsidi," ujar Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, dalam jumpa pers bertajuk Jokowi-JK, HAM, dan Kebebasan Beragama, di kantornya, Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta (Rabu, 27/8) seperti dilansir RMOL.

Dia menjelaskan, saat kasus tersebut terjadi tahun 1989, Hendropriyono menjabat Komandan Korem Garuda Hitam Lampung. Hendropriyono yang kini dilibatkan Jokowi dalam Dewan Penasihat Tim Transisi Jokowi-JK pun diduga kuat terlibat kasus pembunuhan tokoh anti pelanggaran HAM, Munir Said Thalib, pada tahun 2004. Kala itu, Hendro masih menjabat Kepala BIN di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kalau Wiranto, lanjutnya, Ketua Umum Hanura itu dianggap bertanggungjawab atas tragedi Mei 1998 dan kasus pembantaian massal di Timor Timur pada era Orde Baru.

Sedangkan Sutiyoso, terekam bermain di belakang kasus Tragedi Mei 1998 dan peristiwa berdarah penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 (peristiwa Kuda Tuli).

Ismail tekankan, agenda kabinet Jokowi-JK di bidang HAM mesti menggerakkan Kejaksaan Agung untuk memulai penyidikan yang tuntas terhadap kasus-kasus yang sudah diputuskan oleh Komnas HAM sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

, ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.