Beda Level Kenegarawanan...Sri Sultan Yang Menenangkan, Jokowi Yang Provokatif

Admins     08.35  No comments

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar keputusan soal pilkada oleh DPRD dalam RUU Pilkada yang telah ditetapkan DPR RI dapat dihormati dan diterima. Menurut Sultan, pemilihan lewat DPRD juga demokratis, hanya caranya yang beda.

"Iya, kalau persoalan demokratis itu tetap sama, demokratis," ujar Sultan di Kepatihan, Jumat lalu (26/9). Demikian dilansir media kontan.co.id.

Sultan menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui anggota dewan sudah disahkan, maka harus dilaksanakan. Keputusan pemilihan plkada tidak langsung, jangan lalu diartikan dengan kemunduran demokrasi.

"Kan hanya caranya yang beda. Diwakilkan atau tidak, itu aja. Tetap demokratis," tegasnya.

Menurut dia, pilkada dengan cara langsung maupun tak langsung, itu pun masih tetap dalam konteks demokrasi Indonesia. "Demokrasi itu tidak hanya dilihat secara prosesnya saja," ucapnya.

Namun demikian, kata Sultan, dengan pilkada tidak langsung, maka setiap anggota dewan dituntut harus mampu menyerap aspirasi rakyat. Siapa tokoh yang bisa memimpin daerah dan mampu memperhatikan rakyat, dia yang harus dipilih.

"Permasalahannya, anggota dewan berkomunikasi dengan rakyat apa enggak? Jika bisa menyerap aspirasi rakyat dengan dialog, sebenarnya tidak jadi masalah," pungkasnya.

Sedangkan calon presiden terpilih, Joko Widodo, berpendapat sebaliknya dengan mendorong masyarakat menggugat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru disahkan DPR RI pekan lalu.

Menurutnya, UU tersebut telah merebut hak politik rakyat untuk menentukan kepala daerah sesuai yang mereka harapkan.

"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9) seperti dilansir RMOL.

Kata Jokowi, partai yang setuju pemilihan kepala daerah lewat DPRD yaitu dari Koalisi Merah Putih sebenarnya tengah merebut kegembiraan politik rakyat.

"Tapi yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi senang-senangnya, langsung direbut," tandasnya.



"Rakyat lihat saja sendiri siapa pengkhianatnya. Kita akan balas nanti," tekad Jokowi sesaat kekalahan kubunya pada Rapat Paripurna DPR lalu.


RUU Pilkada telah disahkan oleh anggota dewan melalui sidang paripurna pada Jumat (26/9). Lewat voting secara terbuka, terdapat 135 orang anggota DPR RI memilih untuk pelaksanaan Pilkada langsung oleh rakyat. Jumlah ini akumulasi dari suara PDIP, Hanura dan PKB. Selain itu, juga ada tambahan 5 suara dari Demokrat dan 11 suara dari Golkar.

Sementara itu, 226 anggota DPR lainnya setuju Pilkada melalui DPRD. Suara ini akumulasi dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS dan PPP.

, ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.