MIUMI Keluarkan Fatwa Tolak Kesetaraan Gender

Admin     12.30  No comments

Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar Silaturahim Nasional III di Pondok Pesantren Darul Lughoh wa Da'wah, Bangil, Jawa Timur (Senin, 29/9).

Selain Silatnas, juga sekaligus meresmikan pendirian MIUMI cabang kota-kota di Jawa Timur. Seperti Madura yang akan dipimpin KH. Saifurahman Nawawi, Kediri (Nuruddin Umar), Malang (Faris Khoirul Anam), Jombang (KH. Farid Ma'ruf), Jember (Muhammad Barmawi), Pasuruan (Ahmad Qusyairi), Probolinggo (Idrus Ali), Lumajang (Ishomuddin) dan Mojokerto (Fathurrahman).

"Mohon doa dan dukungannya agar visi misi MIUMI mempersatukan dan memberdayakan potensi ulama muda ahlusunnah wal jamaah diberkahi Allah untuk kejayaan Islam dan umatnya," jelas Pengurus MIUMI Pusat, Ustadz Fahmi Salim, seperti dilansir RMOL Senin malam.

Selain itu, dia menambahkan, dalam Silatnas itu juga MIUMI merilis Fatwa 01/Silatnas-3/MIUMI/IX/2014 tentang Paham Kesetaraan Gender sebagai tindak lanjut Fatwa MUI tentang Paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme Agama dan Fatwa MUI tentang Kriteria Maslahat tahun 2005.

Dia menjelaskan, ini adalah fatwa kedua di Indonesia yang menyoroti paham-paham liberal yang merusak sendi-sendi syariat Islam.

Dampak paham yang merusak tersebut antara lain menggugat berbagai aturan dalam warisan, talak, iddah, solat/khutbah jumat, shaf solat, ketentuan kambing aqiqah, batasan aurat, lesbianisme, penghalalan kawin beda agama, yang berbasis pembedaan ketentuan hukum syariat bagi laki-laki dan perempuan.

"Semoga Allah meridhoi dan memberkahi sebagai pedoman umat Islam dalam menolak kesetaraan gender," tandasnya.

,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.