Dimulainya Pembahasan UMK 2013 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta

Admins     03.17  2 comments

Rabu, 23 Mei 2012, di Kantor Disnakersostrans Purwakarta diadakan pertemuan pertama mengenai pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pembahasan mengenai hal ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab Purwakarta/Pemerintah, Apindo, Serikat Pekerja dan ditambah dari unsur akademisi.

Disamping itu, terlihat diluar ruang rapat beberapa elemen buruh yang tergabung dalam ALIANSI BURUH PURWAKARTA (FSPMI, PPMI’98, SPN, KASBI dan FSPNI) berdatangan untuk memberikan dukungan moral kepada wakilnya yang duduk di Dewan Pengupahan sehingga memenuhi halaman Kantor Disnakersostrans Purwakarta. Mereka terlihat tertib dengan berkumpul di halaman Kantor Disnakertrans.


Dalam pertemuan ini, sebagai langkah awal dibentuk team survey yang akan melakukan survey di berbagai pasar di wilayah Purwakarta terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Purwakarta sebagai acuan untuk menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) nantinya.

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh LAJANG untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik dan sosial, untuk kebutuhan 1 (satu) bulan. Sejak diluncurkannya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan Upah Minimum seperti yang diatur dalam pasal 88 ayat 4.

Ada 46 item kebutuhan dasar yang akan disurvey, hal ini berdasarkan peraturan mengenai KHL yang diatur dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pembahasan lebih dalam mengenai ketentuan KHL, diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Standar KHL terdiri dari beberapa komponen yaitu :
  • Makanan & Minuman (11 items)
  • Sandang (9 items)
  • Perumahan (19 items)
  • Pendidikan (1 item)
  • Kesehatan (3 items)
  • Transportasi (1 item)
  • Rekreasi dan Tabungan (2 item)
Selengkapnya mengenai komponen-komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) :

 No
Komponen
Kualitas/Kriteria
Jumlah Kebutuhan
MAKANAN DAN MINUMAN



1. Beras  Sedang 
Sedang
10 kg

2. Sumber Protein :  



     a. Daging 
Sedang
0.75 kg

     b. Ikan Segar 
Baik
1.2 kg

     c. Telur Ayam  
Telur ayam ras
1 kg
  
3. Kacang-kacangan : tempe/tahu
Baik
4.5 kg

4. Susu bubuk
Sedang
0.9 kg

5. Gula pasir
Sedang
3 kg

6. Minyak goreng
Curah
2 kg

7. Sayuran
Baik
7.2 kg

8. Buah-buahan (setara pisang/pepaya)
Baik
7.5 kg

9. Karbohidrat lain (setara tepung terigu)
Sedang
3 kg

10. Teh atau Kopi
Celup/Sachet
4 Dus isi 25 = 75 gr

11. Bumbu-bumbuan
Nilai 1 s/d 10
15%

JUMLAH


II
SANDANG



12. Celana panjang/ Rok
Katun/sedang
6/12 potong

13. Kemeja lengan pendek/blouse
Setara katun
6/12 potong

14. Kaos oblong/ BH
Sedang
6/12 potong

15. Celana dalam
Sedang
6/12 potong

16. Sarung/kain panjang
Sedang
1/12 helai

17. Sepatu
Kulit sintetis
2/12 pasang

18. Sandal jepit
Karet
2/12 pasang

19. Handuk mandi
100cm x 60 cm
2/12 potong

20. Perlengkapan ibadah
Sajadah, mukena
1/12 paket

JUMLAH


III
PERUMAHAN



21. Sewa kamar
Sederhana
 1 bulan

22.Dipan/ tempat tidur
No.3 polos
1/48 buah

23. Kasur dan Bantal
Busa
1/48 buah

24. Sprei dan sarung bantal
Katun
2/12 set

25. Meja dan kursi
 1 meja/4 kursi
1/48 set

26. Lemari pakaian
 Kayu sedang
1/48 buah

27. Sapu
 Ijuk sedang
2/12 buah

28. Perlengkapan makan



        a. Piring makan
Polos 
3/12 buah

        b. Gelas minum
Polos 
3/12 buah

        c. Sendok garpu
Sedang
3/12 pasang

29. Ceret aluminium
 Ukuran 25 cm
1/24 buah

30. Wajan aluminium
 Ukuran 32 cm
1/24 buah

31. Panci aluminium
 Ukuran 32 cm
2/12 buah

32. Sendok masak
 Alumunium
1/12 buah

33. Kompor minyak tanah
 16 sumbu
1/24 buah

34. Minyak tanah
 Eceran
 10 liter

35. Ember plastik
 Isi 20 liter
2/12 buah

36. Listrik
450 watt
1 bulan

37. Bola lampu pijar/neon 
25 watt/15 watt
6/12 (3/12) buah

38. Air Bersih
 Standar PAM
2 meter kubik

39. Sabun cuci
 Cream/deterjen
1.5 kg
IV
PENDIDIKAN



40. Bacaan/radio
 Tabloid/4 band
4 buah/ (1/48)

JUMLAH


V
KESEHATAN



41. Sarana Kesehatan



       a. Pasta gigi  
80 gram  
1 tube

       b. Sabun mandi  
80 gram 
2 buah

       c. Sikat gigi  
Produk lokal 
3/12 buah

       d. Shampo  
Produk lokal 
1 botol 100 ml

       e. Pembalut atau alat cukur
Isi 10
1 dus/set

42. Obat anti nyamuk
Bakar
3 dus

43. Potong rambut
Di tukang cukur/salon
6/12 kali

JUMLAH


VI
TRANSPORTASI



44. Transportasi kerja dan lainnya
Angkutan umum
30 hari (PP)

JUMLAH


VII
REKREASI DAN TABUNGAN



45. Rekreasi
Daerah sekitar
2/12 kali

46. Tabungan
(2% dari nilai 1 s/d 45)


JUMLAH






, , , , , , , , , , , , ,

2 komentar :

  1. Sudah Permen-nya tidak akan membuat buruh menjadi sejahtera... dewan pengupahanya juga goblog, masih ngga mau memberikan nilai UMK 100 % KHL...

    Mari kawan.... ini ladang kita untuk beramal..memperbaiki nasib buruh di Purwakarta..
    Ayo gabung di Aliansi Buruh Purwakarta...Insya Alloh Pahalanya Besar...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya...begitulah kondisi saat ini, unt. itu mari kita rapatkan barisan satukan misi untuk BURUH SEJAHTERA....

      Hapus

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.