KEMENANGAN BESAR KAUM BURUH PURWAKARTA

AaKobar     17.27  No comments


Purwakarta,19/07 (Kamis)
Ratusan pekerja/buruh Aliansi Buruh Purwakarta kembali melakukan pengawalan pertemuan perwakilan Aliansi Buruh Purwakarta dengan Disnaker Purwakarta sebagai tindak lanjut hasil aksi Hostum tanggal 10 Juli 2012 yang lalu.  "Alhamdulillah! Disnaker akan mencabut ijin operasional penggunaan Outsourcing dan Pelanggar ketentuan PKWT!" ujar Wahyu H saat mengawali pembacaan hasil pertemuan tersebut.




Surat dari Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi nomor 560/2748-Was/2012 sebagai hasil dari pertemuan tersebut menegaskan antara lain:
1. Penyerahan pekerjaan kepada perusahaan lain (Outsourcing) hanya dapat diserahkan melalui Perjanjian Kerja dengan Penyedia Jasa Pekerja yang berbadan hukum (PT atau Koperasi) yang memiliki ijin.
2. Outsourcing hanya boleh untuk : Cleaning Service, Catering, Security, Pertambangan & Perminyakan serta Angkutan Karyawan.
3. PKWT (Karyawan Kontrak)  harus sesuai Kepmenaker NOMOR: KEP-100/MEN/VI/2004 Tentang
Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. 
4. PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
5. Disnaker tegas akan melakukan pencabutan ijin operasional penyedia jasa pekerja dan atau pembatasan perijinan lainnya.


Berbekal Surat Disnaker ini, Wahyu H, Sekretaris/Juru Bicara Aliansi Buruh Purwakarta mengatakan bahwa apabila terbukti adanya pelanggaran maka baik perusahaan pengguna maupun perusahaan penyelenggara Outsourcing keduanya dapat dicabut ijin operasional maupun ijin lainnya. Oleh karena itu pada Ramadhan ini Aliansi Buruh Purwakarta berencana akan mensosialisasikannya kepada seluruh pekerja yang ada di Purwakarta sekalipun Disnaker juga akan membagikan Surat tersebut ke tiap manajemen serta Serikat Pekerja yang ada di Purwakarta. 
"Kita akan sampaikan bahwa buruh/pekerja sudah tidak usah takut-takut lagi untuk mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perusahaannya kepada ABP. Akan dijaga kerahasiaan pelapor dan bila terbukti maka akan kita sampaikan kepada Disnaker.Sekiranya masih membandel maka Urusan Aliansi Buruh lah untuk mengepung dan melumpuhkan perusahaan  yang bandel ini!" tandasnya.


Aliansi Buruh Purwakarta sangat berharap bahwa berbekal surat ini semua Serikat Pekerja yang ada di Perusahaan-perusahaan di Purwakarta dapat berunding dengan pihak manajemen.
"Sampaikan kepada pihak manajemen; Bapak mau kita berunding dan menyelesaikan secara internal kita, atau mau diselesaikan oleh orang luar (ABP)?" ujar Wahyu H berapi-api. Dia mengatakan apabila di kemudian hari didapati ada laporan dari pekerja suatu perusahaan yang dilanggar hak-haknya oleh manajemen dan dibiarkan begitu saja oleh Serikat Pekerjanya terkait Outsourcing dan PKWT ini maka Aliansi Buruh Purwakarta akan mengepung dan melumpuhkan perusahaan tersebut sebagaimana yang kemarin dilakukan di PT Jideco Mitsuba Indonesia kawasan KBI serta di PT Yamatogomu kawasan Indotaisei!
"Ora urus!, Aliansi Buruh Purwakarta menyatakan Perang kepada manajemen perusahaan yang mbalelo maupun kepada Serikat Pekerja yang menghianati dan tidak memperjuangkan nasib buruh/pekerja outsourcing dan PKWT!! Kita dengan HOSTUM ini menyatakan Perang Terhadap sistem Perbudakan Modern ini! Hidup Buruh-Hidup Buruh! Hidup Buruh!" yang disambut gempita:"Hidup Buruh!!"


Hari ini Buruh/pekerja Purwakarta patut bersyukur karena gerakan HOSTUM (Hapus Out Sourcing Tolak Upah Murah) benar-benar mendapatkan amunisi yang sangat berarti. Semoga tahun ini penuh berkah dan senyum pekerja/buruh Purwakarta mulai tampak merekah. 


Pastikan perusahaan tempat Anda bekerja TIDAK melanggar Undang-undang ketenagakerjaan. Laporkan setiap pelanggaran UU ketenagakerjaan ke:
aliansiburuh@gmail.com 
Sambutlah kemenangan! Siaplah untuk berjuang dan berjihad membebaskan Perbudakan!!

, , , , , , ,

0 komentar :

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.