Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)

Admins     10.30  2 comments

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyatakan sikap:


1. Bahwa MPBI menolak hasil pembahasan Dewan Pengupahan Nasional yang akan dibahas dalam LKS Tripartit Nasional, karena hanya mengusulkan 4 (empat) item sebagai tambahan komponen hidup layak dalam rangka rencana perubahan Permenaker No. 17/2005.

2. Menuntut penambahan komponen KHL menjadi 122 item, sesuai hasil penelitian yang dilakukan oleh SPN, KSBSI Garteks, dan lembaga penelitian AKATIGA. Khusus untuk perumahan, disetarakan dengan cicilan rumah tipe ukuran 28/72.

3. Bila Menteri tidak merubah komponen KHL menjadi minimal 122 komponen, maka MPBI akan mengorganisir seluruh pekerja/buruh di seluruh Indonesia untuk melakukan AKSI NASIONAL secara massive sampai tuntutan dipenuhi.

SAATNYA BURUH BERJUANG ATAU TERUS HIDUP MISKIN !!!

, , , , , , , , , , ,

2 komentar :

  1. Haruskah buruh benar-benar membuat lumpuh negara ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Si Tumang dari Pwkt21 Juni 2012 pukul 15.38

      Situmang dari PWKT

      Kayaknya sih Disnaker Purwakarta dulu yang harus kita sambangi, baru berlanjut ke Departemen terkait. Tanpa aksi mustahil akan sejahtera. Kesejahteraan kita lenyap karena dirampas oleh mereka-mereka. Termasuk petinggi SPSI Purwakarta, aneh pengangguran bisa nongkrong di DEPEKAB bertahun-tahun. Mustahil mereka sudi di DEPEKAB kalau ga ada yang menguntungkan buat pribadi mereka. Hai saudara buruh yang tergabung dalam SPSI sadarlah perhatikan prilaku pimpinan kalian yang rela menjual nasib kalian.

      Hapus

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.