Ogah Sistem Kontrak Buruh PT MI Bergolak

Admins     21.30  1 comment

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Puluhan buruh PT Mentari International (MI) Jombang, sebuah perusahaan mainan anak untuk ekspor, berunjuk rasa, Kamis (21/6/2012). Selain menuntut kejelasan uang lembur, mereka juga menuntut perusahaan menghapus sistem kontrak. Buruh menilai, uang lembur terlalu rendah, tidak sesuai aturan.

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini mengawali aksi dari depan lokasi pabrik di Jalan Yos Sudarso No 168. Sembari membentangkan poster dan spanduk protes, buruh berorasi secara bergantian.
  
Puas berorasi, puluhan buruh bergerak ke kantor Pemkab Jombang. Sepanjang perjalanan, mereka meneriakkan yel-yel protes.
"Kami ogah sistem kontrak. Aturan tersebut hanya menyusahkan kaum buruh, tidak memberi kepastian," cetus Didik, tokoh SPN,Kamis (21/6/2012).
  
Di depan kantor pemkab langkah demonstran terhenti. Sebab, gerbang tempat Bupati Suyanto berkantor itu tertutup. Puluhan polisi dan Satpol PP juga bersiaga di depan gerbang.
  
Joko, salah satu buruh menjelaskan, aksi mereka sebagai protes atas kesewenang-wenangan pengusaha. Di antaranya, uang lembur tidak sesuai aturan. Selama ini PT MI hanya memberikan uang lembur Rp 5.000 per jam. Padahal layaknya, uang lembur sebesar Rp 8.000 per jam.
  
Kemudian soal kerja kontrak. Menurut Joko, seluruh pekerja berstatus kontrak. Bahkan ada buruh yang sudah bekerja 9 tahun, tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. Jika itu ditanyakan ke manajemen pabrik, buruh yang mempermasalahkan dipersilakan keluar dari PT MI.

, , , , , , , , , , , ,

1 komentar :

  1. Kecewa Upah Lembur, Buruh (Pabrik Mainan PT. Mentari Internationa di Jombang-Jatim) Blokir Pabrik

    Rabu, 18 Juli 2012 09:43:07 WIB
    Reporter : Yusuf Wibisono

    Jombang (beritajatim.com) - Kebijakan upah lembur yang terlalu rendah, membuat buruh PT Mentari International Jombang beraksi. Mereka memblokir pintu masuk pabrik yang berada di Jalan Yos Sudarso tersebut, Rabu (18/7/2012). Praktis, sekitar seribu buruh yang hendak masuk kerja tidak bisa masuk ke pabrik yang memproduksi mainan anak kualitas ekspor itu.

    Begitu datang di depan pabrik, buruh yang tergabung dalam SPN (Serikat Pekerja Nasional) langsung menggelar poster. Selain itu, buruh juga melakukan orasi secara bergantian. Nah, saat buruh PT Mantari datang untuk masuk kerja, pintu gerbang tersebut langsung diblokir. Sehingga, mereka harus rela tertahan.

    "Hari ini kita melakukan mogok kerja. Karena kebijakan perusahaan selama ini sangat timpang. Buktinya, upah lembur tidak diberikan sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, kita hari ini mogok kerja untuk melawan penindasan," kata Eko Harnowo, Ketua SPN Jombang sembari berorasi.

    Sejurus kemudian, jalan raya di depan pabrik penuh sesak dengan para buruh. Mereka ikut bergabung dengan para kativis SPN. Akibatnya, akses jalan propinsi yang ada di depan pabrik tersebut padat merayap.

    Eko Harnowo menjelaskan, PT Mentari telah melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) No 102/2004 tentang pemberian upah lembur. Sesuai aturan tersebut, upah lembur sebesar Rp 7.500 per jam. Hanya saja, menejemen hanya memberikan upah kepada buruh sebesar Rp 5.500 ribu per jam. "Ini jelas melanggar aturan," ujarnya.

    Hingga saat ini buruh masih melakukan pemblokiran. Pasalnya, perwakilan dari pabrik belum ada yang mau menemui. Sambil berorasi, mereka meminta agar pihak menejemen segera menemui ratusan buruh. "Kami tetap mogok hingga tuntutan ini dikabulkan," tegas Eko. [suf/ted]

    http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-07-18/141514/__Kecewa_Upah_Lembur,_Buruh_Blokir_Pabrik

    BalasHapus

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.