Ratusan buruh PT Sukanda Djaya yang memproduksi es krim merek Diamond
berunjukrasa di depan perusahaannya, Jalan Daeng Mohammad Ardiwinata
(Cihanjuang) No 33, Cimahi, Kamis (9/10). Mereka menuntut pihak perusahaan agar
menerapkan sistem kerja terhadap buruhnya secara kemitraan atau
partnership.
Menurut Bejo Susanto Ketua PK SBSI 1992 Sukanda
Djaya, selama ini kepentingan pengusaha dan penguasa selalu menjadi
penghambat terwujudnya hak-hak buruh.
Karenanya, dikatakan Bejo,
seluruh buruh eskrim Diamond menuntut penghapusan sistem kerja kotrak
(perjanjian kerja waktu tertentu/pwkt), berlakukan upah lembur dan
berikan segala bentuk cuti sesuai aturan yang ada, meminta tunjangan
masa kerja, kembalikan uang denda atas kerugian perusahaan yang selalu
dibebankan kepada buruh, dan berikan transparansi rincian pemotongan
upah atas ketihadiran buruh dalam rapat setiap Senin sebesar Rp 15 ribu
dan keterlambatan masuk kerja, serta pemotongan Rp 200 ribu selama 4
bulan pada setiap karyawan baru.
Aksi yang digelar sejak pukul
07.00 WIB itu hingga sekarang ini masih berlangsung. Karena perwakilan
buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan pun belum
menemukan kesepakatan.
Sumber: tribunnews.com
0 komentar :