Banyaknya pelanggaran dalam
pilpres 2014 rasanya sulit ditutupi. Pihak Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan menindak tegas oknum KPU yang
terbukti melanggar etika lembaga.
Pengamat hukum pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, sejumlah pelanggaran etika berat dalam pilpres 2014. Mulai dari KPU tidak mengindahkan temuan Bawaslu, pembukaan kotak suara serta menetapkan DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan).
"Saya harapkan DKPP bisa tegas. Ini pelanggaran melebihi korupsi. Yang dicuri adalah kedaulatan rakyat. Jadi, hukumannya harus lebih berat dari koruptor," tegas Chudry kepada inilahcom di Jakarta, Rabu (20/08/2014).
Khusus penetapan DPKTb, menurut Dewan Pakar The Founding Fathers House (FFH) itu, jelaslah menyalahi aturan. Bahwasanya suara pemilih sangat tinggi harganya, sehingga tidak boleh diabaikan.
Untuk itu, penyelenggara pemilu menentukan masyarakat yang berhak memilih melalui DPT (daftar pemilih tetap).
"Kini, DPKTb menjadi pintu masuk bagi terjadinya penyelewengan atau kecurangan. Kalau KPU menjalankan zero tolerance, tentu hasilnya tidak begini," paparnya.
Munculnya persepsi bahwa tak ada pemilihan umum yang bersih dari kecurangan, menurut Chudry, haruslah dilawan. Bahwasanya proses politik haruslah senapas dengan filosofi demokrasi. Yakni suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya, prosesnya harus bersih dari segala bentuk penyelewengan, pelanggaran apalagi kecurangan.
"Apakah Indonesia bercita-cita melahirkan pemimpin dari proses politik yang curang? Tentunya tidak. Bisakah kita diamkan saja terjadinya pencurian, korupsi, penggarongan. Tentunya wajib kita lawan. Penjahat demokrasi itu harus dihukum seberat-beratnya," tuturnya.
Pengamat hukum pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, sejumlah pelanggaran etika berat dalam pilpres 2014. Mulai dari KPU tidak mengindahkan temuan Bawaslu, pembukaan kotak suara serta menetapkan DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan).
"Saya harapkan DKPP bisa tegas. Ini pelanggaran melebihi korupsi. Yang dicuri adalah kedaulatan rakyat. Jadi, hukumannya harus lebih berat dari koruptor," tegas Chudry kepada inilahcom di Jakarta, Rabu (20/08/2014).
Khusus penetapan DPKTb, menurut Dewan Pakar The Founding Fathers House (FFH) itu, jelaslah menyalahi aturan. Bahwasanya suara pemilih sangat tinggi harganya, sehingga tidak boleh diabaikan.
Untuk itu, penyelenggara pemilu menentukan masyarakat yang berhak memilih melalui DPT (daftar pemilih tetap).
"Kini, DPKTb menjadi pintu masuk bagi terjadinya penyelewengan atau kecurangan. Kalau KPU menjalankan zero tolerance, tentu hasilnya tidak begini," paparnya.
Munculnya persepsi bahwa tak ada pemilihan umum yang bersih dari kecurangan, menurut Chudry, haruslah dilawan. Bahwasanya proses politik haruslah senapas dengan filosofi demokrasi. Yakni suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya, prosesnya harus bersih dari segala bentuk penyelewengan, pelanggaran apalagi kecurangan.
"Apakah Indonesia bercita-cita melahirkan pemimpin dari proses politik yang curang? Tentunya tidak. Bisakah kita diamkan saja terjadinya pencurian, korupsi, penggarongan. Tentunya wajib kita lawan. Penjahat demokrasi itu harus dihukum seberat-beratnya," tuturnya.
0 komentar :