Tampilkan postingan dengan label pilpres curang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilpres curang. Tampilkan semua postingan

Inilah Arahan Prabowo-Hatta Jelang Keputusan MK

Admins     09.00  No comments
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, memberikan arahannya kepada seluruh kader dan simpatisannya sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusannya terkait gugatan Pilpres 2014.

"Ada arahan langsung Pak Prabowo-Hatta, kita harus mengedapankan hak konstitusi secara damai elegan dan tidak anarkis. Setelah putusan MK itu akan jadi dasar mengatur langkah strategi kedepan," ujar Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan Rabu (20/8/2014) sebagaimana dilansir Inilah.

Dia mengatakan, koalisi merah putih yang mengusung Prabowo-Hatta tetap mengedepankan perdamaian. Sehingga, apapun putusan MK nanti seluruh pendukung tidak akan bersikap anarkis.

"Kita harus tetap mengutamakan perdamaian. Namun kita tetap harapkan agar mempertimbangkan aspek keadilan. Semua orang hidup harus optimis," terangnya.

Taufik menjelaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Namun, PAN berharap MK bisa memutuskan sengketa ini secara adil dengan mengedepankan konstitusi yang ada.

"Tahapan pilpres ada di proses pemilihan umum, PAN akan menghargai apapun keputusannya manakala kita harapkan aspek keadilan dan keterbukaan menjadi pertimbangan utama," tandasnya.

Mencuri Kedaulatan Rakyat, Penjahat Pilpres Lebihi Koruptor

Admins     16.30  No comments
Banyaknya pelanggaran dalam pilpres 2014 rasanya sulit ditutupi. Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan menindak tegas oknum KPU yang terbukti melanggar etika lembaga.

Pengamat hukum pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, sejumlah pelanggaran etika berat dalam pilpres 2014. Mulai dari KPU tidak mengindahkan temuan Bawaslu, pembukaan kotak suara serta menetapkan DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan).

"Saya harapkan DKPP bisa tegas. Ini pelanggaran melebihi korupsi. Yang dicuri adalah kedaulatan rakyat. Jadi, hukumannya harus lebih berat dari koruptor," tegas Chudry kepada inilahcom di Jakarta, Rabu (20/08/2014).

Khusus penetapan DPKTb, menurut Dewan Pakar The Founding Fathers House (FFH) itu, jelaslah menyalahi aturan. Bahwasanya suara pemilih sangat tinggi harganya, sehingga tidak boleh diabaikan.

Untuk itu, penyelenggara pemilu menentukan masyarakat yang berhak memilih melalui DPT (daftar pemilih tetap).

"Kini, DPKTb menjadi pintu masuk bagi terjadinya penyelewengan atau kecurangan. Kalau KPU menjalankan zero tolerance, tentu hasilnya tidak begini," paparnya.

Munculnya persepsi bahwa tak ada pemilihan umum yang bersih dari kecurangan, menurut Chudry, haruslah dilawan. Bahwasanya proses politik haruslah senapas dengan filosofi demokrasi. Yakni suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya, prosesnya harus bersih dari segala bentuk penyelewengan, pelanggaran apalagi kecurangan.

"Apakah Indonesia bercita-cita melahirkan pemimpin dari proses politik yang curang? Tentunya tidak. Bisakah kita diamkan saja terjadinya pencurian, korupsi, penggarongan. Tentunya wajib kita lawan. Penjahat demokrasi itu harus dihukum seberat-beratnya," tuturnya.

"Kalau saya jadi menteri, siapa yang menangkap presiden atau wakil presiden jika bersalah," kata Abraham

Admins     09.30  No comments
Timses dan pendukung Joko-Kalla harus bersiap gigit jari. Pasalnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan tidak berminat menjadi menteri dalam kabinet Jokowi-JK meski digadang-gadang masuk dalam usulan daftar menteri, seperti yang terpampang dalam akun Facebook Kabinet Alternatif Usulan Rakyat.

"Kalau saya jadi menteri, siapa yang menangkap presiden atau wakil presiden jika bersalah," kata Abraham saat peluncuran Kanal TV KPK di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu, 17 Agustus 2014 sebagaimana dilansir Tempo.

Abraham mempersilakan orang lain yang menjadi menteri. Dia mengatakan ditugaskan oleh rakyat Indonesia untuk menangkap para pejabat pemerintah yang melakukan penyimpangan. Tidak terkecuali presiden, wakil presiden, dan menteri.

Dalam akun Facebook itu, nama Abraham masuk dalam daftar calon Menteri Dalam Negeri bersama Agustin Teras Narang dan Prof Dr Pratikno.

Jokowi Belum Mau Mundur Dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta

Admins     08.30  No comments
Joko Widodo masih belum memutuskan kapan akan mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Ketika ditanyakan, jawaban yang diberikan terkesan plin plan dan tidak ada kepastian.
Awalnya Jokowi mengaku akan mundur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal sengketa pilpres yang diajukan kubu pasangan Prabowo - Hatta .
"Ya setelah tanggal 21 (Agustus) mundurnya (dari Gubernur DKI Jakarta)," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/8) sebagaimana dilansir Merdeka.

Namun Jokowi kembali mengelak ketika ditanya wartawan kapan waktu pasti dirinya akan mundur dari posisi orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Ya bisa Desember, bisa Oktober," ungkap Jokowi sambil tertawa.
Seperti diketahui, MK akan memutus gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Prabowo - Hatta , Kamis (21/8) lusa. Beberapa waktu lalu, Jokowi juga sempat mengatakan akan mundur dari posisi Gubernur DKI setelah Lebaran.
Namun, hal itu tak terjadi. Jokowi berkilah bahwa setelah Idul Fitri, masih ada bulan-bulan lain seperti September, Oktober, November dan Desember.
Jokowi dan Jusuf Kalla telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai pemenang pilpres 2014. Namun, pasangan Prabowo - Hatta menggugatnya ke MK.

Setelah Hendro, Wanandi, Gay dan Lesbian...Dapat Lagi Bonus Baru, Cabut TAP MPRS No XXV/ 1966 Tentang PKI

Admins     15.30  No comments
Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Beathor Suryadi mengajak kader-kader partai lain untuk mencabut TAP MPRS No XXV/ 1966.

"Hanya dengan mencabut TAP MPRS No XXV/ 1966, bangsa ini kembali "mampu" membentengi Bangsa, Negara dan Rakyat dari rongrongan ideologi dan maksud bangsa lain," paparnya seperti diberitakan Aktual.co, Minggu (17/8).

Alasan pencabutan itu, lanjutnya, karena Indonesia yang kaya raya ini sekarang menjadi "rebutan" gerakan internasional baik Ekonomi Liberal maupun gerakan bersenjata ISIS ( Islamic State Irak dan Suriah) serta gerakan lainnya.

"Untuk itu Saya "memprakarsai" pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati SoekarnoPutri dengan Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk membahas pencabutan TAP ini," tutupnya.

Seperti diketahui, TAP MPRS No XXV/ 1966 yakni Ketetapan Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/ Marxisme-Lenininisme.

Polemik Tim Transisi...Keluarga Besar NU Kecewa, Merasa Diperalat Jokowi

Admins     12.30  No comments
Polemik terbentuknya Tim Transisi “pemerintahan Jokowi” yang juga seksi disebut rezim “Revolusi Mental” sesuai janji misi Jokowi selama kampanye Pilpres– semakin menajam. Tudingan bahwa tim transisi tidak merepresentasikan kelompok atau partai pendukungnya selama proses Pilpres, bahkan berdampak melebar.

Salah satu kelompok Ormas pemenangan Jokowi-JK, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) khawatir terbentuknya tim transisi itu malah memecah belah kekuatan pendukung Jokowi-JK. Termasuk, menimbulkan tafsir bahwa Jokowi selama berpolitik Pilpres sengaja memperalat keluarga besar NU

Ketua Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU), Sulthonul Huda mempertegas bahwa tidak adanya satu pun perwakilan NU di Tim Transisi, membuat warga Nahdliyin yang berkeringat mendukung Jokowi, sangat kecewa berat.

“Ya, kita kecewa dengan tidak adanya perwakilan NU di tim transisi. Padahal, banyak kader muda NU potensial yang mampu mengisi tim transisi,” kata Sulthon di Jakarta, pekan lalu, (8/8/2014) sebagaimana dilansir Gebraknews.

Seperti diketahui, Tim transisi yang dibentuk Jokowi diketuai Rini Suwandi mantan Menteri Perindustrian dan Perdangangan era Presiden Megawati. Dan,beranggotakan dua kader muda PDI Perjuangan berlatarbelakang Kristiani, Hasto Kristyanto (fungsionaris DPP PDIP) dan Andi Widjojanto (doktor kajian strategi UI, anak alm. Jenderal Prn TNI Theo Syafei). Dua lainnya, Anies Baswedan (Rektor Paramadina berlatar Masyumi), dan Akbar Faizal dari Partai Nasdem.

Menurut Sulthon, Jokowi harus menjelaskan ke masyarakat bawah, khususnya warga Nahdliyin yang telah mendukungnya untuk menjadi Presiden. “Agar kekecewaan ini tidak melebar, Jokowi perlu menjelaskan. Warga Nahdliyin itu berperan besar memenangkan Jokowi-JK, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tandasnya.

Sulthon menyarankan, agar Jokowi merombak ulang tim transisi yang terdiri dari tiga orang profesional dan dua orang perwakilan partai. Tim Transisi, menurut Sulthon, harus terdiri dari partai pendukung dan kelompok potensial pendukung Jokowi.

“NU harus terlibat didalamnya. Sebagai Ormas Islam terbesar, NU berperan penting dalam pemenangan Jokowi,” tegasnya, mewakili aspirasi menolak keberadaan kompisi Tim Transisi yang ada sekarang. Dan, wajar muncul kenapa kok Nahdliyin ditinggalkan?

Di Sukoharjo, Perusak Surat Suara di Vonis 12 Bulan Penjara

Admins     10.30  No comments
Pengadilan Negeri Sukoharjo menjatuhkan vonis 12 bulan penjara dan denda Rp 12 juta terhadap Sukini (54), terdakwa perusak puluhan surat suara Pemilu Presiden 2014 di TPS 01, Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam sidang yang berlangsung Rabu (13/8), majelis hakim menilai Sukini terbukti bersalah melakukan perusakan 34 surat suara pada penghitungan perolehan suara Pilpres 2014, sehingga mengakibatkan surat suara milik Prabowo-Hatta dinyatakan tidak sah. Sukini didakwa melanggar Pasal 234 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa antara lain, berstatus sebagai pegawai negeri sipil dan anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang seharusnya menjadi panutan.

Atas vonis ini, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengapresiasi Majlis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Meskipun vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Sukoharjo terhadap Sukini adalah vonis hukuman minimal dari pasal yang digunakan, namun kami tetap memberikan apresiasi," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo, seperti diberitakan suaramerdeka.com.

Menurut dia, apresiasi terhadap PN Sukoharjo patut diberikan karena dari beberapa kasus pelanggaran pidana pemilu di Jateng, hampir semua terbukti dan dihukum. Namun rata-rata hukumannya hanya percobaan.

Namun demikian, Bawaslu tetap berharap kasus pelanggaran pilpres ini tidak berhenti pada pelaku lapangan tapi harus diusut tuntas dalangnya.

"Meskipun vonis telah dijatuhkan terhadap Sukini, namun aparat penegak hukum termasuk Bawaslu Jateng tetap harus mengusut tuntas siapa orang yang menyuruh dan berada dibalik perusakan surat suara Pemilu Presiden 2014 itu," ujarnya.

Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu Jateng, kepolisian dan kejaksaan. Sebab terdakwa dalam persidangan tidak menceriterakan hal tersebut secara gamblang.

Seperti diketahui, pilpres 2014 ini sangat kentara terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistemis dan masif.

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.