Koalisi Merah Putih Dominasi Parlemen, Pengusaha "Hitam" Galau

Admins     16.00  No comments
Kalangan pengusaha begitu galau melihat Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Gerindra lebih kuat daripada Koalisi Jokowi-JK

Pertarungan politik yang dinilai sebagai "adu kuat" tersebut akan sangat membahayakan kondisi ekonomi Indonesia.

Demikian terungkap dalam diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan para pemred media di Restoran Kembang Goela, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2014 malam.

Para pentolan Kadin dan pengusaha ternama hadir. Di antaranya, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto, Wakil Ketua Umum Kadin Peter Gontha, Wakil Ketua Umum Kris Kanter, Wakil Ketua Umum Yani Gotik, CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan pengusaha Natsir Mansyur.

Suryo Bambang Sulisto menyatakan, roda ekonomi Indonesia ini sangat tergantung dunia usaha. Sebanyak 70 persen APBN disumbang dari pajak pengusaha. Kalau dunia usaha terganggu gara-gara pertarungan politik di DPR seperti beberapa hari ini, perkonomian negara akan terancam.

"Tanpa ada kisruh politik saja dunia usaha sudah menghadapi situasi yang tidak mudah. Rupiah lemah, suku bunga tinggi, infrastruktur yang kurang. Apalagi ditambah kisruh, makin sulit. Kami berharap, kisruh dunia politik ini segera diatasi. Kalau tidak selesai, dampaknya sangat buruk pada ekonomi," ucap Suryo. (fs)

JANGAN JUALAN RAKYAT!!!

Admins     14.30  No comments
Masih segar dalam ingatan, ketika rakyat Indonesia bergembira ria dalam proses pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 ini.

Rakyat merasa suara mereka didengar dan menjadi penentu arah politik di Indonesia.

Sebagian rakyat yang memilih PDI P dan Jokowi, menggantungkan harapan mereka pada PDI P dan Jokowi sebagai pelaksana pemerintahan mendatang.

Harapan itu tentu tak muncul tiba-tiba. Harapan itu dibangun dari janji-janji para legislator dan Jokowi ketika kampanye.

Namun, dalam kenyataannya, sebelum memerintah, Jokowi sudah mengkhianati rakyat. Jokowi dan PDI P yang selama 10 tahun ini menyatakan sebagai pembela rakyat kecil dan selalu walk out dalam pembahasan rapat paripurna DPR yang dianggap tak berpihak kepada rakyat, tiba-tiba mendukung kenaikan subsidi BBM. Satu tamparan telak kena di wajah rakyat.

Rakyat banyak yang kecewa dengan kebohongan Jokowi. Padahal menurut Ari Junaedi, Dosen di Universitas Diponegoro Semarang, membahagiakan rakyat itu mudah. "Buatlah dan perjuangkan terus ikhtiar untuk memajukan kehidupan rakyat. Angkat derajat rakyat miskin dan buatlah kami bangga dengan Indonesia Hebat. Berantas terus korupsi, tidak peduli itu keluarga mantan presiden ataupun ketua DPR. Perkuat KPK dan perkuat NKRI, maka rakyat ada dibelakang Jokowi-JK”, demikian ungkap Ari Junaedi.

Namun, telinga PDI P dan Jokowi tak hendak mendengar masukan itu. Mereka terlalu asyik dalam euphoria kemenangan dan kekuasaan.

Bersyukurlah, sebagian besar wakil rakyat itu mau mendengar keluhan konstituen mereka Wakil rakyat yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dengan gagah berdiri berhadapan dengan Koalisi Indonesia Hebat yang didukung kubu Jokowi.

Beberapa momentum politik di DPR pun menjadi saksi kegigihan Koalisi Merah Putih, wakil rakyat yang ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat harus berhadapan dengan Koalisi Indonesia Hebat,  koalisi wakil rakyat yang haus kuasa.

Uniknya, dalam beberapa pertarungan politik di parlemen, kubu Jokowi selalu mengalami kekalahan yang bertubi-tubi. Sehingga banyak rakyat yang menyindir kubu Jokowi dengan kalimat: “Salam Gigit Jari” sebagai plesetan dari “Salam Dua Jari”, salam yang digunakan dalam kampanye presiden Jokowi – JK.

Jika kubu Koalisi Merah Putih kalah, maka kubu Jokowi meminta Koalisi Merah Putih dan pendukungnya untuk legowo, seperti dalam sengketa Pilpres 2014 kemarin. Kubu KMP yang mengusung Prabowo dinilai sebagai kubu yang tidak legowo oleh Jokowi-JK dan sekutunya, ketika KMP mengajukan gugatan Pilkada ke MK.

Hal ini ternyata tidak berlaku bagi kubu Jokowi jika mengalami kekalahan. Contoh paling telak adalah penolakan UU MD3 yang diklaim Puan Maharani sebagai perampasan hak.

"Sebagai pemenang pemilu, hak-hak kami diambil, digergaji dan dirampas dalam tanda kutip," ungkap putri Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2014.

Senada dengan Puan, Ahmad Basarah pun menegaskan bahwa ada pasal dalam UU MD3 yang membuat suara rakyat yang dititipkan di PDI P, dirampas oleh Undang-Undang.

"Pasal ini kami anggap merampas suara rakyat yang sudah diberikan kepada kami," ujar Ahmad Basarah, ketua Fraksi PDI P, di kantor Partai Nasdem, Sabtu, 4 Oktober 2014.

Pernyataan ini menggelikan. Setiap kali PDI P kalah, mereka selalu menjadikan rakyat sebagai perisai dalam upaya meraih kekuasaan di pemerintahan.

UU MD3 yang dituduhkan PDI P sudah merampas amanat rakyat yang dititipkan ke PDI P, sudah disahkan dalam rapat paripurna tanggal 8 Juli 2014. ( Perlu dicatat, saat itu PDI P walk out dalam pengesahannya).

PDI P baru mengajukan Uji Materi UU MD 3 setelah MK memutus perselisihan pilpres dan melihat Kubu Prabowo tak melanjutkan gugatan ke MA. Ini artinya, PDI P melihat peluang kegagalan menduduki kursi pemimpin DPR karena Koalisi Merah Putih secara faktual lebih kuat.

Hal yang sama terjadi dalam pembahasan UU Pilkada. PDI P yang selama kampanye meneriakkan efisiensi APBN dan menyitir pendapat Soekarno mengenai pilkada tak langsung, tiba-tiba mendukung pilkada langsung.

Arya Bima, juru bicara PDI Perjuangan mengatakan, pilkada langsung dianggap sebagai perwujudan demokrasi yang paling mengadaptasi keinginan rakyat. PDI P menuding, Pilkada lewat DPRD, memasung hak rakyat.

"Rakyat akan marah karena partai-partai yang mengambil alih hak rakyat di dalam menentukan kepala daerah, tentunya akan ada sabotase politik, mungkin juga sabotase dukungan," ujar Arya, di Jakarta, 7 September 2014.

Sikap PDI P ini berbanding lurus dengan Partai Demokrat yang sejak dulu mendukung pilkada langsung. Partai Demokrat, melalui SBY sebagai ketua Dewan Pembina,  ikut menjanjikan dukungan kepada PDI P, dengan catatan, harus ada 10 poin koreksi dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut.

Namun sayang PDI P dalam lobi fraksi jelang pengesahan UU Pilkada, tidak menyatakan dengan jelas akan mendukung 10 poin perbaikan yang diusulkan Partai Demokrat.

Hal ini ditanggapi Partai Demokrat sebagai penolakan PDI P. Buntutnya, Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang dan membiarkan mekanisme voting terjadi.

Akibatnya, seperti yang sudah diketahui bersama, Koalisi Merah Putih berhasil menghantar RUU Pilkada menjadi UU Pilkada.

Pasca pengesahan UU Pilkada, sejumlah elite PDIP Termasuk Jokowi buka suara.

Jokowi mengaku tak percaya pilkada akan dilakukan lewat DPRD lagi, sebab dukungan rakyat terhadap pilkada langsung begitu besar.

"Saya saja kaget, apalagi rakyat," ujar Jokowi

"Coba bayangkan pilkada tak langsung, mana bisa saya jadi walikota? Mana bisa saya jadi gubernur?", kata Jokowi di Bali, 27 September 2014.

Sekali lagi, rakyat digunakan sebagai tameng. Jokowi tidak berani mendefinisikan rakyat mana yang ia maksud.

'Rakyat kecewa, rakyat marah, rakyat menggugat pilkada tak langsung'.. Kenyataannya, itu semua hanya provokasi semata. Karena sesungguhnya rakyat sudah mulai paham trik-trik politisi PDI P dan kroninya.

Upaya PDI P menihilkan kekuatan rakyat pemilih yang sudah mendudukkan wakilnya sebagai anggota dewan, justru perlu ditelusuri penyebabnya. Jangan lupa, anggota dewan adalah perwujudan rakyat!!

Penegasan Jokowi "tanpa pilkada langsung, ia tak mungkin berkuasa", semakin memperjelas, sekali lagi rakyat dipakai sarana memperoleh kekuasaan. Tentu akan lain nuansanya, jika Jokowi mengatakan, "Tanpa Pilkada langsung, saya tak mungkin melayani rakyat,".

Hasutan agar rakyat berontak dan melawan keputusan DPR mengenai UU Pilkada sempat ramai di ranah media sosial. Anehnya, alih-alih mempertanyakan hak rakyat yang terampas sesuai klaim PDI P, tudingan keji terarah kepada SBY yang dianggap menggagalkan upaya PDI P meraih kekuasaan di daerah.

Belum usai kisruh Pilkada, PDI P dibuat keok lagi dengan penolakan Mahkamah Konstitusi mengenai Uji Materi UU MD3.

Meski awalnya PDI P terlihat legowo, namun akhirnya PDI P menyatakan menggugat 7 hakim MK.

MK menilai bahwa bahwa dalil-dalil yang digunakan pemohon (PDI P)dalam permohonan uji materi UU MD3 tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pertimbangan, Mahkamah menyatakan, Pemilu diselengarakan untuk memilih wakil rakyat yang duduk di parlemen. Sedangkan, masalah pemilihan pemimpin DPR menjadi hak anggota DPR untuk memilih dan menentukan pemimpinnya sendiri. Hal demikian lazim dalam sistim presidensial dan multi partai.

Menurut mahkamah, mekanisme pemilihan pemimpin DPR merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legalicy.

"Sehingga tidak bertentangan dengan UUD 1945," tegas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar saat membacakan pertimbangan hukum.

Patrialis juga menyinggung di DPR tidak ada parpol yang menang mutlak. Artinya, tidak ada parpol yang menguasai DPR.

Jadi, bukan masalah amanat rakyat yang "digergaji", melainkan PDI P tak memperoleh kursi pemimpin DPR. Rakyat? Entahlah...

Sekarang, setelah kegagalan berkali-kali, PDI P mencoba lagi melakukan Uji Materi UU MD3 ke MK. Tujuannya jelas bukan untuk kebaikan rakyat. Tujuannya agar PDI P bisa lolos sebagai pemimpin MPR.

Jadi, semua kesibukan PDI P yang bertudungkan rakyat selama ini, ternyata sama sekali tak ada hubungannya rakyat.

Semua ini dilakukan untuk kuasa, kuasa dan kuasa. PDI P ingin berkuasa mutlak, dari hulu sampai hilir, tanpa check and balance dari parlemen.

Rakyat? Ah, rakyat hanya komoditas yang sangat mudah dijual ke asing dan aseng. Rakyat hanya tameng yang digunakan untuk meraih kuasa tanpa ketahuan rakus.

Sebaiknya, rakyat tidak diam, bersama-sama Koalisi Merah Putih, rakyat harus meneriakkan : PDI P, STOP JUALAN RAKYAT!! (fs)

Kenapa Terus-terusan Mengatasnamakan Rakyat Kalau Hanya Untuk Menyiapkan Alibi?

Admins     11.30  No comments
Pemerintah pilihan KPU curang gencar menyebar isu menghasut rakyat, seakan akan KMP (Koalisi Merah Putih) akan menjegal pemerintah, padahal KMP melalui Prabowo Subianto dan Hidayat Nur Wahid telah menyatakan tidak akan menjegal bahkan akan mendukung selama pemerintah pro rakyat, pro Pancasila, pro UUD 1945, akan membela kepentingan bangsa Indonesia, kekayaan Indonesia di tangan orang Indonesia.

Walaupun KMP tidak berniat untuk menjegal program pemerintah, tetapi mengapa jelas sekali upaya menjadikan KMP sebagai penjegal dan musuh, bahkan berupaya keras menggiring opini rakyat untuk menjadikan KMP musuh bersama.

Bila berniat menjalankan pemerintahan dengan baik, selayaknya dorong dengan memotivasi Prabowo Subianto dan Hidayat Nur Wahid untuk mewujudkan pernyataannya sebagai penyeimbang pemerintah, kalau perlu buat kesepakatan dan kesepahaman yang dibuat bersama disaksikan masyarakat luas sebagai jaminan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai pemerintah pilihan rakyat bukan pemerintah pilihan orang/pihak tertentu.

Bukan hanya tidak produktif menjadikan KMP sebagai penjegal dan musuh, sementara KMP tidak pernah bermaksud menjadi penjegal atau musuh, tetapi memancing dugaan rakyat bahwasanya pemerintah baru tidak mampu menjalankan pemerintahan dan merasa akan mengalami kegagalan dalam menjalankan pemerintahan, maka sebelum dilantik berupaya menggiring opini rakyat agar KMP dijadikan sebagai penyebab kegagalan, bukan kemampuannya yang tidak selesai di tingkat kota atau propinsi.

(Yurlis Aryunanda)

Memalukan, Mengaku Membela Rakyat, Padahal Ingin Menguasai Parlemen

Admins     09.30  No comments
Meski sudah pernah ditolak, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali mengajukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi.

Upaya ini dilakukan karena PDI-P bersama rekan koalisinya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, [masih ingin berjuang untuk mendapatkan kursi pimpinan MPR. ]

Keputusan tersebut diambil setelah Jokowi-JK bersama semua ketua umum, sekjen, dan ketua fraksi di DPR dan MPR dari partai koalisi yang melakukan pertemuan pada Jumat, 3 Oktober 2014.

"Dalam pertemuan tersebut menugaskan kepada kami untuk mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2014.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy, Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Bachtiar Aly, dan Ketua Fraksi Partai Hanura di MPR Syarifuddin Sudding. Basarah menjelaskan, pihaknya akan menggugat ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) UU MD3 yang menyebutkan, "Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap".

Penggugat diwakili oleh tiga anggota MPR, yakni Dwi Ria Latifa, Junimart Girsang, dan Henry Yosodiningrat. Permohonan sudah diajukan pada Jumat kemarin, 3 Oktober 2014.

"Pasal ini kami anggap merampas suara rakyat yang sudah diberikan kepada kami," ujar Basarah.

Sebelumnya, koalisi Jokowi-JK kalah dalam berebut kursi pemimpin  DPR dengan mekanisme pemilihan yang sama. Koalisi Merah Putih berhasil mendapatkan empat kursi pimpinan DPR, yakni Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR dan tiga Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Fadli Zon (Gerindra).

Satu kursi terakhir diberikan kepada Agus Hermanto setelah Demokrat juga mendukung paket pimpinan DPR yang diajukan KMP. Koalisi Jokowi-JK hanya terdiri dari empat partai dan gagal melobi partai lain hingga akhirnya gagal pula mengusung paket calon pimpinan.

Paket calon pimpinan harus mencakup lima orang dari lima fraksi yang berbeda. Sebelumnya, PDI-P sebenarnya sudah menggugat UU MD3 ke MK agar mereka sebagai pemenang pemilu otomatis menduduki Ketua DPR. Namun, uji materi itu ditolak oleh MK. (fs)

PDIP Siap Kurangi Jatah Menteri di Kabinet Demi Demokrat dan Barter Perppu

Admins     09.00  No comments
PDI Perjuangan mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Pilkada.

PDIP bahkan siap berbagi jatah kursi kabinet jika Demokrat dan partai lain mendukung mereka dalam pemilihan calon ketua MPR.

"Kami sudah meyakinkan partai lain. Kami siap mengurangi jatah kami (di kabinet)," kata Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (1/10).

Keputusan SBY mengeluarkan perppu meyakinkan PDIP untuk bekerja sama dengan Demokrat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Baik di parlemen mau pun pemerintahan.

Tjahjo mengatakan, komunikasi intensif terus dilakukan PDIP dan partai pengusung Jokowi-JK. "Saya kira kerja sama intensif terus dibangun, Hanura, dan Nasdem kemungkinan lobi penjajakan terus dilakukan," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga sudah bertemu dengan SBY dan tokoh politik partai lain. Menurutnya, tawaran kursi kabinet merupakan hal wajar dalam proses tawar menawar politik.

"Seandainya ada tawaran itu wajar, itu bargaining politik, selama tidak mengganggu politik yang kita bangun," katanya. [yq]






Sumber: intriknews.com

Ahok Tegaskan Tetap Larang Sembelih Hewan Kurban di Sekolah

Admins     08.47  No comments
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan larangan penyembelihan hewan kurban di lingkungan sekolah.

Walaupun larangan itu diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai berlebihan, namun hal tersebut tak digubris Ahok.

Dia berasalan penyembelihan hewan kurban di sekolah berbahaya bagi siswa.

Menurut Ahok, hewan kurban berpotensi menyebarkan penyakit kepada murid. 

"Sekarang kan banyak penyakit ebola, rabies, flu burung sama macem-macem lah," dalihnya di Gedung Balai Kota, seperti dikutip dari MetroTV, Kamis (2/10/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan kesehatan murid lebih penting. Itu sebabnya, dia tidak akan mencabut instruksi larangan penyembelihan hewan kurban di sekolah.

"Itu memang dari sisi kesehatan lebih baik karena terkontrol katanya. Kita khawatir kalau sampai nanti ada lolos di semua tempat itu bisa mengakibatkan ada korban jiwa," tandas Ahok. [yq/islamedia]

Gunakan MK Untuk Meraih Kekuasaan

Admins     08.27  No comments
Koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla mendaftarkan lagi permohonan judicial review (uji materi) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Nomor 17/2014 Pasal 15 ayat 2 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 3 Oktober 2014.

Junimart Girsang, mengatakan, PDI P sangat berharap MK mengeluarkan putusan sela sebelum pemilihan calon pimpinan MPR.

“Dasar permohonan kami adalah berdasarkan hak konstitusional. Hak kami sebagai anggota MPR dihalangi anggota MPR lainnya yang tidak jujur,” kata Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang, di Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Oktober 2014.

Junimart menjelaskan, dalam UU MD3 diatur tata cara pemilihan pemimpin  MPR yang dipilih dalam satu paket dan bersifat tetap. Dengan alasan itu, Junimart merasa hak memilih dan dipilihnya hilang.

“Kami telah ajukan permohonan judicial review ke MK, kami juga minta penggunaan pasal ini ditunda sampai MK memberi putusan pada permohonan kami,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P Trimedya Panjaitan mengungkapkan keyakinannya bahwa MK akan mengabulkan permohonan dan memberikan putusan sela untuk menunda waktu pemilihan calon pemimpin MPR.

Sesuai jadwal, MPR akan menggelar rapat konsultasi tata cara pemilihan pemimpin dan dilanjutkan dengan pemilihan pemimpin.

Trimedya mengungkapkan, dirinya sangat menyadari bahwa permohonan dikeluarkannya putusan sela sulit dikabulkan jika dalam kondisi normal. Meski demikian, dirinya tetap yakin MK akan mengeluarkan putusan sela karena permohonan ini mengandung unsur kegentingan yang
memaksa.

“Kami sangat menyadari, tapi kami menganggap ini dalam kondisi extraordinary dan menyangkut
kepentingan negara,” pungkasnya. (fs)

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.