Koalisi Tanpa Syarat Jokowi-JK 'Sukses' Tipu Daya Rakyat

Admins     21.53  No comments
Apa kabar Koalisi Ramping? Apa kabar Koalisi Rakyat Tanpa Syarat? Tanpa Transaksional?

Masih segar dalam ingatan bahwa Jokowi-Jusuf Kalla mengakui bahwa koalisi yang mereka bangun adalah bukan koalisi transasksional, artinya benar-benar koalisi tanpa syarat. Namun menjelang penyusunan kabinet menteri dalam perangkat pemerintahan lainnya yang terkesan ‘alot’, susah untuk mengatakan bahwa semua itu adalah cerminan dari koalisi tanpa syarat yang jauh dari nuansa transaksional.

Kuat dugaan, bahwa slogan koliasi tanpa syarat ala Jokowi – JK adalah bentuk tipuan untuk menarik perhatian rakyat dalam memilihnya. Dan akhirnya, rakyat pun sukses mereka tipu dengan slogan tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan ulasan dari laman Inilah (23/8/14), bahwa sesumbar Capres Terpilih Joko Widodo jelang Pilpres yang menyebutkan pihaknya memilih koalisi ramping dan tanpa syarat kini menuai tuahnya. Suka tidak suka, Jokowi harus merangkul kekuatan parlemen 50 persen plus satu. Jika tidak, pemerintahan Jokowi dijamin terseok-seok di tengah jalan.

Realitas politik kerap tak sinkron dengan idealitas politik. Begitulah yang kini dihadapi Jokowi. Berbagai jargon yang selama ini menjadi komoditas politik kampanyenya seperti “koalisi ramping” dan “koalisi tanpa syarat” menemukan tuahnya.

Koalisi ramping yang diklaim Jokowi-JK saat ini memiliki sekitar 34,06 persen kekuatan politik di parlemen. Angka ini tentu belum ideal. Dukungan di parlemen sebesar 50 persen plus 1 merupakan angka ideal untuk stabilitas pemerintahan. Artinya, Jokowi membutuhkan minimal tambahan dukungan parlemen 15 persen lebih.

Kenyataan inilah yang menjadikan Jokowi dan Jusuf Kalla sibuk menggalang tambahan dukungan koalisi. Aksi klaim pun tak urung dilakukan Jokowi seperti saat menyebut Partai Demokrat dan PAN bakal merapat di koalisi Jokowi-Kalla. “Saya ngomong apa adanya, ya. Kemungkinan PAN dan Demokrat (bergabung),” kata Jokowi awal pekan ini.

Namun, pernyataan Jokowi tersebut nyatanya hanya klaim sepihak. Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa menyebutkan sikap partainya di Koalisi Merah Putih sudah final. “Merapat itu statement siapa? Tidak perlu dijelaskan lagi, Pak Idrus kan sudah bacakan dan jelaskan,” tegas Hatta.

Setali tiga uang, Partai Demokrat juga membantah klaim Jokowi. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah bila partainya mendukung Jokowi. “Tidak mungkin kami ke Jokowi-JK. Jokowi hanya berharap mendapat dukungan dan kekuatan di parlemen,” bangtah Max.

Padahal jika Jokowi konsisten dengan konsep “koalisi ramping” dan “koalisi tanpa syarat” saat ini tak perlu repot-repot memobilisasi dukungan dari partai politik untuk bergabung dalam koalisi pemerintahannya. Akhirnya, kini Jokowi tersandera dengan ‘jualannya’ sendiri saat Pilpres lalu.

*sumber: http://silontong.com/2014/08/25/koalisi-tanpa-syarat-jokowi-jk-sukses-tipu-daya-rakyat/

BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG

Admins     19.30  No comments
Kwik Kian Gie

BBM DISUBSIDI ADALAH OMONG KOSONG

Percakapan antara Djadjang dan Mamad

Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN.

Apakah benar begitu? Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad. 


Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca. Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal. 

Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium? 

M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin. Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.” 

Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana? 

M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel. Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter. Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter. Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000. Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan dinamakan subsidi. 

Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain? 

M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa? 

Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000? 

M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah). 

Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia? 

M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok. 

Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut. Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX? Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.” 

M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP)? 

Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX. 

M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita? 

Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan. Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia. Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron. 

M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya? 

Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu. Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya. Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima. Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya. Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi Rp. 4.500. Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri. Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX. 

M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi. 

Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.

Solusi Jokowi Untuk BBM: Ngarep SBY Naikkan Sekarang Atau Bikin Kartu

Admins     17.30  No comments
Joko Widodo alias Jokowi sadar betul citranya akan tergerus bila setelah dilantik nanti langsung menaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Karenanya dia berharap kenaikan bisa dilakukan oleh pemerintahan SBY-Boediono.

"Alangkah lebih baik kalau (BBM naik) sebelum (era SBY berakhir)," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (25/8) sebagaimana dilansir Sindonews.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan membicarakan masalah ini dengan SBY di Bali pada tanggal 27 Agustus mendatang.

"Saya bertemu dulu (dengan SBY)," imbuhnya.

Untuk mengontrol BBM, rencananya Jokowi akan mengeluarkan sistem kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank. Namun ide itu masih dalam tahap perencanaan.

"Oleh karena itu kita akan pakai sistem kartu. Semuanya sistem kartu lewat perbankan. Ini kan masih dalam proses perencanaan dan penggodokan," katanya.

Soal kartu untuk mengontrol BBM itu pun nanti kata Jokowi akan dibicarakan langsung kepada SBY. Untuk itu, ia mengaku belum bisa menjabarkan kartu seperti apa yang akan ia luncurkan nanti.

"Ini belum ketemu (SBY). Kalau sudah ketemu baru bisa berbicara banyak," imbuhnya.

Kesempatan Bagi Lulusan SMK Jadi CPNS di Kementerian Keuangan

Admins     15.30  No comments
Kementerian Keuangan menyiapkan lima posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 580 siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ini lebih kecil ketimbang kebutuhan Kemenkeu akan CPNS lulusan Diploma III (D-III) sebanyak 1.396 orang untuk mengisi lima posisi.

Sementara, CPNS lulusan sarjana (S-1) dibutuhkan sebanyak 1.962 orang untuk 6 posisi. secara total, Kemenkeu membutuhkan sebanyak 3.938 CPNS untuk 16 posisi.

"Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id/ mulai 24 Agustus 2014 hingga 7 September 2014," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam siaran pers, Senin (25/8). Ki agus merupakan Ketua Panitia rekrutmen CPNS Kemenkeu 2014.

Secara rinci, posisi yang ditawarkan kepada lulusan SMK adalah juru mudi sebanyak 155 formasi, juru minyak (155 formasi). Kemudian, kelasi kapal (182 formasi), operator x-ray (75 formasi), dan administrasi persuratan (13 formasi).

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah minimal 6,50 (bukan hasil pembulatan) untuk lulusan SMK Pelayaran. Dan nilai 7 untuk lulusan SMK umum.

Untuk jabatan juru motor, juru mudi, juru minyak, dan kelasi kapal memiliki persyaratan tambahan. Yaitu, Laki-laki, tinggi badan minimal 155 cm, dan tidak buta warna serta cacat badan.

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Koalisi Merah Putih Persilakan PDIP Kalau Mau Bergabung

Admins     14.07  No comments
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memberi kesempatan kepada PDI Perjuangan jika ingin bergabung dengan koalisi Merah Putih.

Hal ini dikatakan ARB untuk menegaskan bahwa Partai Golkar konsisten bersama koalisi Merah Putih dan tidak akan bergabung ke Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Saya mewakili koalisi Merah Putih, kalau PDIP mau melamar ke koalisi Merah Putih, kami terima," kata ARB di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 25 Agustus 2014 sebagaimana dilansir Vivanews.

Menurut dia, koalisi merah putih terbuka bagi partai lain manapun untuk bergabung. Termasuk partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Asal memiliki tujuan dan ideologi yang sama," kata ARB.

Pada prinsipnya, kata ARB, koalisi bertujuan untuk menjaga Pancasila agar tetap menjadi ideologi bangsa. Menolak paham komunisme dan menjamin hak asasi manusia seluruh warga negara Indonesia.

"Koalisi Merah Putih akan memastikan bahwa negara menjamin hak warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika," ARB menjelaskan.

PKB Tak Tau Diri, Sebaiknya Dikeluarkan Dari Koalisi

Admins     12.30  No comments
Pengamat politik dari Universitas Indonesia Muhammad Budyatna mengkritik sikap Presiden Terpilih Jokowi Widodo dan PDIP yang selalu mendorong-mendorong anggota koalisi Merah Putih untuk bergabung.

Menurut Budyatna tidak ada gunanya Jokowi dan PDIP untuk menarik parpol di barisan koalisi Merah Putih karena sejak awal memang sudah berlawanan dengan koalisi Jokowi-JK.

"Dulu, PDIP sendiri yang menyatakan koalisi gendut tidak efektif. Sekarang malah berupaya menarik partai lain di koalisinya. Ini kan jadi lucu dan tidak konsisten. Kalau mau, pertahankan saja yang ada agar ramping dan efektif," kata Budyatna, di Jakarta, Senin (25/8) sebagaimana dilansir JPNN.

Jika ada indikasi di antara partai koalisi pendukung Jokowi-JK akan memunculkan masalah di kemudian hari, Budyatna menyarankan sebaiknya partai itu dikeluarkan untuk merampingkan koalisi Jokowi-JK.

"Kalau perlu, partai seperti PKB yang banyak permintaan dan tidak tahu diri, dikeluarkan dari koalisi agar lebih ramping dan lebih efektif," sarannya.

Soal koalisi, dia mencontohkan pemerintahan SBY yang menguasai mayoritas suara di DPR. "Faktanya juga tidak efektif karena banyak juga anggota koalisi yang tergabung dalam Setgab tidak sejalan dengan pimpinan koalisi," ungkapnya.

Pemerintah Singapura: Syi'ah dan Ahmadiyah Bukan Bagian Dari Islam

Admins     11.37  No comments
Syi’ah dan Ahmadiyah di negeri Singapura diberi satu bangunan tempat ibadah khusus. Mereka dilarang mendirikan rumah ibadah lain atau berdakwah diluar bangunan tersebut. Penganutnya juga tidak disebut sebagai Muslim. Negara dan masyarakat menyebut mereka sebagai Syi’ah atau Ahmadiyah.

Yang menarik, seperti dikutip dari situs lasdipo.com, di tempat ibadah milik Syi’ah penganutnya tidak menyelenggarakan “sholat” Jum’at. Untuk ibadah harian, mereka hanya melaksanakan “sholat” subuh, zuhur dan magrib. Sebagaimana dilansir gensyiah.

Di Singapura, Syi’ah betul-betul menampakkan perbedaanya dengan Islam. Sehingga kaum muslimin tidak mudah tertipu. Berbeda dengan Syi’ah di Indonesia. Mereka secara terang-terangan menjalankan ritual ajaran syi’ah mengatas namakan Islam atau Ahlul Bait. Andaikan mereka tidak buka-bukaan, tentu kaum muslimin di Indonesia tidak mudah dikelabui.

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.