10 tuntutan para buruh dalam May Day 2014:
- Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item;
- Tolak penangguhan upah minimum;
- Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015;
- Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
- Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;
- Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004;
- Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan;
- Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer;
- Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh;
- Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
0 komentar :