Intoleransi di Bali, Picu Disintegrasi

Admins     14.30  No comments
Kebhinekaan telah lama menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Akhir-akhir ini kebhinekaan terusik karena ada sekelompok orang yang coba memaksakan kehendak terhadap kelompok lainya; Pelarangan penggunaan kerudung bagi siswi sekolah di Bali, aksi-aksi demontrasi menentang penggunaan kerudung dan peci hitam oleh karyawan sejumlah perusahaan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, serta adanya penolakan atas keberadaan Bank Syari’ah di Bali, oleh elemen-elemen masyakarat Bali merupakan kenistaan terhadap kebhinekaan bangsa ini.

Heri Aryanto, Direktur Hak Asasi Manusia PAHAM (Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia)  Indonesia menyatakan tindakkan intoleransi tersebut adalah tidakan yang melanggar konstitusi Negara dan dapat memecah sendi-sendi keberagaman yang sudah ada sejak sebelum bangsa ini merdeka hingga saat ini; dimana kebebasan beragama adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pelarangan tersebut merupakan bentuk ketidak dewasaan masyarakat dalam memaknai pluralism dan sikap toleransi yang sangat memperinhatikan," ujar Heri dalam rilis tertulis kepada media di Jakarta. (4/9/2014).

Sikap Intoleransi bisa saja ada dalam setiap kelompok tertentu namun hal ini tidak dibenarkan dan sikap Intoleransi adalah musuh bersama bangsa ini; Bali dengan keindahan alam yang menjadi salah satu tujuan wisata Turis Asing di Indonesia sudah sepatutnya memberikan ruang yang cukup lebar bagi sikap toleransi dan penghargaan nilai-nilai yang dianut oleh orang lain. Sikap Toleransi yang selama ini menjadi perisai bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman-ancaman dari luar merupakan perisai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tegas Heri dalam siaran persnya.

Industri Indonesia Payah, Cuma Andalkan Buruh Murah dan SDA

Admins     11.00  No comments
Pengusaha Rachmat Gobel mengaku kecewa dengan keberadaan industri di Indonesia yang tidak memberikan nilai tambah untuk negara. Industri yang ada di Indonesia hanya mengandalkan buruh murah dan menguras sumber daya alam.

Kondisi ini masih terus berlanjut hingga saat ini. Jika terus dibiarkan, Indonesia tidak bakalan maju dan terus digilas oleh kemajuan Thailand. “Masalahnya industri di sini hanya mengandalkan biaya buruh murah bukan value added. Masih belum seperti apa yang saya bayangkan. Thailand saja sudah jadi detroit Asia,” kata Rachmat di Indonesia Banking Expo 2014, JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).

Untuk menjadi negara industri unggulan dan memberikan nilai tambah pada negara, pemerintah harus mengarahkan investasi bermutu. Pemerintah harus mendorong industri mengembangkan research and development mereka di Indonesia.

“Sekarang banyak dikembangkan di Singapura dan Malaysia. Padahal kita punya banyak penduduk dan ini modal menjadikan mereka ahli perkembangan ke depan,” katanya.

Terus memburuknya kondisi industri dalam negeri juga disebabkan murahnya komponen impor daripada komponen dalam negeri. Tidak peraturan yang mendukung industri agar menggunakan komponen dalam negeri.

“Komponen impor lebih murah daripada buat dalam negeri. Peraturan tidak mendukung industri dalam negeri. Banyak PPN, pajak dan segala macam ruwet sekali,” katanya.

http://www.merdeka.com/uang/industri-indonesia-payah-cuma-andalkan-buruh-murah-dan-sda.html

Daripada Jual Pesawat, Bagusan Kau Desak Jokowi Beli Lagi Indosat, Sirait!

Admins     09.08  No comments
Pesawat kepresidenan merupakan salah satu produk prestisius dari pemerintahan SBY. Karena itu tidak perlu dijual lagi, apalagi pesawat tersebut baru dibeli.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap, Jakarta, Kamis (4/9) menanggapi usulan Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait agar pemerintahan mendatang melakukan efisiensi untuk menyelamatkan perekonomian salah satunya menjual pesawat kepresidenan.

"Jangan jadikan efisiensi, Ara ngawur seperti itu. Pesawat kepresidenan sudah dibeli kok malah dijual. Itu aset yang harus dijaga," tegas Mora seperti dilansir RMOL.

Menurut Mora, akan lebih baik kalau Maruarar mengusulkan kepada Jokowi untuk kembali membali Indosat. "Lebih baik Ara desak Jokowi untuk membeli kembali satelit Indosat yang dijual Megawati dulu," ujar mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Apalagi Jokowi sudah pernah mengungkapkan hal itu saat debat capres.Publik jangan sampai lupa dengan janji Jokowi ini.

"Saya mulai mencium aroma lupa akan janji-janji politiknya di lingkaran Jokowi. Dulu kan Pak Jokowi bilang Indosat bisa di buy back (dibeli kembali). Kenapa Ara enggak mendesak itu saja dibandingkan mengusulkan jual pesawat kepresidenan," ungkapnya.

Pansus TransJakarta Digulirkan, Siapa Yang Cemas?

Admins     07.30  No comments
DPRD DKI Jakarta Peridoe 2014-2019 yang baru dilantik berencana membentuk panitia khusus (pansus) transjakarta untuk membongkar skandal korupsi di era gubernur Joko "Jokowi" Widodo.

Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, kemungkinan besar pansus transjakarta akan segera dibentuk pada September. Pembentukannya, kata dia, dilakukan setelah DPRD memiliki struktur organisasi.

"Kemungkinan pada bulan September ini, karena pada bulan ini DPRD sudah ada ketua dan para wakil definitif, dan sudah terbentuk komisi-komisi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/9/2014), seperti diberitakan KOMPAS.

Taufik menilai, pembentukan pansus transjakarta harus dilakukan untuk mengetahui kenapa bus-bus yang baru dibeli ternyata mengalami karat pada komponennya. Apalagi, kata dia, pengadaan bus merupakan program andalan Gubernur Jokowi yang sejak awal ingin meremajakan bus di Jakarta.

"Dulu bilang mau beli 1.000 bus, baru beli 300 aja sudah banyak yang rusak, meledak, masalah semua. Belum lagi yang patah, ban copot, itu kan mengancam jiwa orang. Sampai sekarang belum ada yang bertanggung jawab. Siapa yang izinkan operasional? Kalau sudah hangus, gimana?" ujar anggota Fraksi Gerindra itu.

Seperti diketahui, kasus korupsi TransJakarta masih ditangani Kejaksaan Agung. Namun pihak Kejagung belum 'memyentuh' gubernur DKI, hanya menjadikan Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tersangka. Belum digarapnya Jokowi selaku orang nomor satu DKI ini membuat banyak pihak menanyakan azas keadilan hukum. Bahkan Udar merasa hanya dijadikan korban.

Ketika Istri Tak Sesuai Harapan Saat di Kos-kosan

Admins     20.30  No comments
Dulu di tengah canda antara penghuni kos-kosan di gang Jengkol, Ceger, Pondok Aren, sambil mencuci atau ketika sedang setrika baju di pagi hari, kami, saya dan teman-teman satu kos sering bersaut tentang sosok perempuan, akhwat sang calon istri idaman kelak, bayangan sosok yang ideal tentunya, disela lirik nasyid:
Istri cerdik yang sholihat
Penyejuk mata
Penawar hati
Penajam fikiran
Di rumah dia istri dijalanan kawan
Dikala kita buntu dia penunjuk jalan
Saat itu, menurut kami seorang calon istri adalah, seorang perempuan, seorang akhwat yang ngerti agama, qonaah, tawadhu, tentunya seorang yang sempurna sebagai calon ibu, cantik (tentunya), sabar, romantis, bisa manjain suami (maunya), idealisme yang sempurna.

Saya teringat dalam suatu seminar keluarga, yang diisi seorang ustadz muda, suatu hari dia dimintakan tolong untuk mencarikan istri oleh seorang pemuda, pemuda ini berlatar belakang keluarga besar cukup berada, waktu itu ia masih semester VIII kedokteran di sebuah universitas negeri. Kriteria yang diinginkan oleh si pemuda adalah sosok akhwat yang sholihat, bagus kafaah syar’i nya, pintar, berpendidikan minimal setara dengannya, masih muda, cantik, dll.

Setelah sang ustadz mendengar kriteria tersebut, dengan berseloroh dia berkata, “Akan saya upayakan akhi, tapi seandainya saya bertemu Akhwat yang kriterianya seperti itu, sepertinya tidak akan saya forward ke antum. Saya nikahin sendiri.” :)

Membangun asa adalah sah-sah saja, tidak dilarang. Hanya saja, jangan kaget setelah bertemu realita. Setelah menikah, menyatukan dua hati yang berbeda bukanlah hal mudah. Menginginkan sosok istri yang bisa menyelesaikan urusan rumah tangga dengan tuntas, menyadari kekurangan-kekurangan suami secara paripurna, dan menyelesaikan konflik dua hati tanpa menyisakan sedikit pun sakit hati pada salah satu fihak adalah harapan yang sedikit harus dikoreksi. Apalagi mengharap istri yang selalu siap, selalu berada disisi apabila dibutuhkan, dan selalu siap disamping suami dengan solusi-solusi atas masalah yang dimiliki suami.

Ketika kecewa, timbul pikiran iseng membandingkan istrinya dengan sosok lain, sifatnya, bahkan fisiknya. Maka bersiaplah untuk kecewa, karena apa? Karena kita memandang dari satu sisi bahwa dia ada untuk kita.

Bagaimana kalau dibalik? Kita ada untuk dia, bahwa kita tidak sesuai dengan harapan dia, bahwa kita tidak setampan yang dia inginkan, bahwa dia menekan asa ketika menerima kita, mencoba berdamai dengan kriteria calon suami yang diidamkan, kemudian menerima kita, semata mengharap ridho Allah.

Perlu diingat juga, istri kita memiliki latar belakang yang berbeda, budaya, status sosial, yang harus direkonsiliasi dengan kita, dengan latar belakang yang tidak sama, maka tidak akan pernah sinkron jika keduanya tak memiliki rasa ikhlas, bertahan pada ego sendiri. Tidak perlu heran jika akhirnya hanya konflik yang muncul dalam keluarga.

Secara sunatullah, masing-masing diantara kita juga tetap memiliki kebutuhan sendiri, sisi dunia sendiri, kegiatan sendiri, kesibukan sendiri, yang tidak melulu sibuk untuk berdua, kadang kita sebagai suami ”dipaksa” untuk bertenggang rasa dan bertenggang waktu. Disini nampaknya kita dituntut untuk meng ”kita untuk dia” kan.

Lalu harus kecewakah kita ketika sudah mendapat amanah istri tetapi jauh dari harapan ketika masih hidup di kos-kosan?

Hal terpenting adalah jangan lagi mengkhayalkan idealitas diatas realitas, berandai-andai yang tak sampai, dan mengeluh atas kenyataan yang ada, bisa sakit hati dilanjut sakit fisik. Yang mesti dilakukan adalah berpikirlah progresif, jangan regresif, bahwa Allah memberikan yang terbaik untuk kita.

Jadi teorinya semakin kita berandai-andai, semakin mengeluh dalam melihat perbedaan, semakin terluka hati ini. Selanjutnya, syukurilah, terima apa yang Allah berikan, kemudian carilah solusi atas masalah, carilah titik persamaan untuk meraih kebahagiaan. Singkirkan sederetan tuntutan yang ‘segambreng’ kepada istri kita. Semakin banyak tuntutan, bila tak terpenuhi akan membuat tingkat kekecewaan semakin tinggi.

Percayalah pada janji Allah, bahwa Istri yang baik adalah untuk suami yang baik pula, bukankah kita termasuk mukmin yang baik? Insya Allah.

Sekarang, seiring berjalannya waktu, akhirnya saya menyadari, ternyata dulu saya, kami, telah melupakan satu hal, yaitu bahwa seorang calon istri, seorang perempuan, seorang akhwat, adalah juga manusia, bukan malaikat, yang tentu saja memiliki sifat manusia seperti pada umumnya.

Wallahu’alam

*sumber: artikelmuslimah.com

Israel: Kehadiran ISIS, Tak Membahayakan Kami

Admins     17.30  No comments
Di tengah deru debu pertempuran dan kisah-kisah tragis, seorang pejabat tinggi Israel dalam sebuah konferensi pers menegaskan, "Kami tidak khawatir dengan keberadaan ISIS, karena memang tidak mengancam eksistensi Israel."

Alasannya sebagai berikut:

1. ISIS tidak seperti HAMAS, karena tidak memiliki prajurit solid, terlatih, dan memiliki spirit jihad spartan. Oleh karena itu, ISIS tidak akan mampu membunuh 1 pun prajurit Israel, tidak seperti HAMAS.

2. ISIS terpusat di Irak dan Syiria, kami sangat mudah membendung laju mereka. ISIS tidak memiliki terowongan seperti HAMAS.

3. ISIS tidak mendapat simpatik dunia seperti HAMAS. Terutama perilaku ISIS yang jauh dari ajaran agama manapun.

Pendapat pejabat Israel di atas, semakin mempertegas polarisasi konflik Timur Tengah. Saat ini Israel tidak memiliki musuh berarti, sebab negara-negara Arab di sekiling Israel sibuk baku hantam satu sama lain. Sekaligus mencerminkan, kesuksesan konflik SARA made in Obama dibanding dengan invasi militer di era Bush.

(Nandang Burhanudin)

Buruh Desak Manfaat Pensiun 75% dan Jaminan Pensiun dijalankan 1 Juli 2015

Admins     16.30  No comments
KSPI : Buruh desak manfaat pensiun 75% dan jaminan pensiun dijalankan 1juli 2015

Jakarta, KSPI – Anggota Tripartit Nasional unsur buruh mendesak agar Manfaat berkala Jaminan Pensiun akan diterima pekerja swasta sebesar 75% dari upah terakhir yang diterimanya, desakkan ini disampaikan sehubungan hari ini kamis 4 September pukul 10.00 di kantor Kemenakertrans dilaksanakan Rapat Pleno LKS Tripartit Nasional yang akan membahas Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP) Jaminan Pensiun.

Sepertinya pihak pemerintah dan pengusaha akan tetap memaksakan besaran manfaat hanya 25 sd 30% dari upah yang jelas hal itu tidaklah layak .

Muhammad Rusdi salah satu anggota Tripartit Nasional yang mewakili KSPI mengatakan , bahwa Sesuai amanah UU no 40 th 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional ( SJSN) dan UU no 24 tahun 2004 tentang BPJS bahwa jaminan pensiun diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang pekerjaannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Program Jaminan pensiun ini berbasis tabungan dan asuransi sosial, bagi peserta yang sudah mengiur selama kurang lebih 15 tahun maka si pekerja atau keluarganya akan mendapat manfaat berkala setiap bulannya sampai batas yang ditentukan, sedangkan bila mas iur pekerja kurang dari 15 tahun maka ia akan mendapatkan akumulasi iuran yang telah di iur namun tidak mendapat manfaat berkala setiap bulannya.

Parameter hidup layak sebagaimana diatur dalam perhitungan kebutuhan hidup layak (khl) harus dapat memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya seperti kebutuhan : makanan, minuman, pakaian, kesehatan, perumahan, transportasi & pendidikan.

Muhamad Rusdi yang juga Sekjend KSPI mengatakan bahwa besaran manfaat berkala yang diterima oleh pekerja ketika memasuki usia pensiun sebagai pengganti pendapatan yang hilang tidak boleh jauh dari pendapatan sebelumnya yakni minimal 75 % dari upah terakhir. Sama dengan persentase yang diterima para PNS,TNI/Polri dan para pekerja di BUMN. Untuk mendapatkan manfaat sekitar 75% setiap bulannya, maka iuran jaminan pensiun setidaknya sekitar 18% dari upah terakhir dengan perincian, pekerja mengiur 3%, pengusaha mengiur 12% dan pemerintah mengiur 3%. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian manfaat pensiun karena sejatinya para pekerja swasta juga sudah berkontribusi setiap bulannya dalam membayar pajak karnanya wajib bisa hidup layak saat memasuki usia pensiun.

Sementara itu, Sahat Butar butar anggota LKS Tripartit Nasional yang mewakili FSP KEP KSPI mengatakan, di beberapa BUMN dan beberapa perusahaan swasta yang selama ini telah menyelengarakan program jaminan pensiun secara sukarela sesuai dengan UU No11/1992 iurannya rata rata di kisaran 13-18%.

Sebagai pembanding, di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam Iurannya sebesar 20%, dengan perincian pekerja 7% pengusaha 13%, di China iurannya sebesar 20% yang dibayarkan oleh pengusaha, di Malaysia sebesar 24% dengan perincian pekerja 11% paemberi kerja 13%, dan di Singapura pekerja 20% sedangkan pengusaha 16%. Iuran dari pengusaha rata rata diatas 13%.

Sahat mengaskan, bahwa Kami menolak usulan dari pemerintah dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP) Jaminan Pensiun hanya mengusulkan iuran sebear 8% dengan perincian pekerja 3% dan pengusaha sebesar 5% dengan besaran manfaat berkala setiap bulan yang didapat para psnsiunan hanya sebesar 25% dari gaji terakhir.

Yang paling prinsip Jaminan Pensiun wajib dijalankan mulai 1Juli 2015 dan bersifat wajib bagi para pekerja swasta./pekerja sektor formal. Karenanya Pemerintah wajib serius membuat aturan khususnya terkait manfaat dari Jaminan Pensiun karena dana yang terkumpul akan menjadikan kekuatan ekonomi dimana dengan uang JHT para pekerja yang jumlahnya ratusan trilyun maka dengan uang pensiun yang jumlahnya ribuan trilyun akan bisa mengerakkan roda perekonomian nasional bisa dikelola dengan sembilan prinsip jaminan sosial dan akan jadikan Indonesia bangsa bermartabat yang secara bertahap bisa lepas dari ketergantungan Hutang dari lembaga keuangan internasional dan negera negara donor yang selama ini jadi beban APBN.

Selain itu, menurut Tuhu Bangun anggota Tripartit Nasional perwakilan dari FSP BUN dan Aris Munandar anggota Tripartit Nasional mewakili FSP BUMN menyatakan bahwa dalam rangka keberlangsungan program lembaga lembaga Dana Pensiun ( DAPEN) yang selama ini telah menyelenggarakan program jaminan pensiun selama puluhan tahun, keberadaannya tetap berjalan sebagaimana mestinya, kewajiban Pemberi kerja/pengusaha tetap berjalan sesuai kesepakatan masing masing DAPEN dan pemberi kerja dengan ketentuan manfaat pensiun dan perhitungan dasar pensiun ( PhDP) tidak dibawah ketentuan peraturan pemerintah. 

Dan selanjutnya bagi DAPEN DAPEN wajib melaporkan /mendaftarkan kelembagaan atau penyelenggara DAPEN nya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian mendapatkan sertifikasi dan atau legalitas.

Secara prinsip dengan Jaminan Pensiun maka pekerja akan tenang dalam bekerja, Perusahaan akan maju dan berkembang karna Produktivitas pasti akan naik dan yang terpenting Perekonomian negara akan kuat karna daya beli rakyat kuat.

Siaran Pers KSPI 4 Sept 2014
Tim Media KSPI

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.