Tampilkan postingan dengan label khl. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khl. Tampilkan semua postingan

Revisi Permenakertrans No. Per- 17/MEN/VIII/2005

Admins     19.39  No comments
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Baru tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Permenakertrans baru ini merupakan revisi Permenakertrans No. 17/2005.

Emosi Tingkat Tinggi...!!!

Admins     11.00  6 comments
Mau nulis apa lagi sudah gak tahu apa yang mau ditulis dan diberitakan...

Intinya anggota Dewan Pengupahan perwakilan dari APINDO hari ini (12 Juni 2012) tidak datang dalam rapat resmi Team Survey Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta...entah ada urusan apa juga gak jelas...???
Menurut pemikiranku yang sederhana, urusan mereka pastinya lebih penting daripada "hanya" mengurus kepentingan buruh...satu lagi bukti bahwa APINDO (pengusaha) tidak menganggap buruh sebagai mitra kerjanya yang selama ini mereka gembar gemborkan..."Pengusaha dan Buruh adalah mitra kerja, jd harus saling mendukung dan bersinergi"....ra mutu babar blassss.....

Pernyataan dan Sikap Aliansi Buruh Purwakarta Terhadap Team Survey KHL Depekab Purwakarta

Admins     09.00  3 comments
Dari komposisi Team Survey KHL tersebut, Aliansi Buruh Purwakarta menyatakan cukup puas dengan masuknya perwakilan Aliansi Buruh Purwakarta dalam tean survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tersebut meskipun perjalanan buruh untuk mendapatkan haknya masih panjang yaitu berupa Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang wajar. Untuk itu, Aliansi Buruh Purwakarta akan terus melakukan pengawalan terhadap pertemuan-pertemuan Dewan Pengupahan serta melakukan pengawalan kemanapun team survey  KHL melakukan survey dengan tata cara survey yang diusulkan sebagai berikut:

Susunan Team Survey KHL Depekab Purwakarta 2012

Admins     22.00  No comments
Dalam pertemuan pertama Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta, 23 Mei 2012, yang membahas pembentukan Team Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah berhasil dibentuk yang beranggotakan 8 orang dengan unsur Pemerintah : 4 orang; unsur APINDO : 2 orang; unsur Serikat Pekerja : 2 orang.

Berikut komposisi Team Survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta:

Dimulainya Pembahasan UMK 2013 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta

Admins     03.17  2 comments
Rabu, 23 Mei 2012, di Kantor Disnakersostrans Purwakarta diadakan pertemuan pertama mengenai pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pembahasan mengenai hal ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab Purwakarta/Pemerintah, Apindo, Serikat Pekerja dan ditambah dari unsur akademisi.

Disamping itu, terlihat diluar ruang rapat beberapa elemen buruh yang tergabung dalam ALIANSI BURUH PURWAKARTA (FSPMI, PPMI’98, SPN, KASBI dan FSPNI) berdatangan untuk memberikan dukungan moral kepada wakilnya yang duduk di Dewan Pengupahan sehingga memenuhi halaman Kantor Disnakersostrans Purwakarta. Mereka terlihat tertib dengan berkumpul di halaman Kantor Disnakertrans.

Ka Ha El

Admins     14.56  1 comment


catatan ringan..
 
Definisi layak  dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah  : wajar; pantas; patut: maka segala bentuk peng-istilah-an yang menyangkut “layak” setidaknya harus memenuhi definisi tersebut. Tapi kali ini kita nggak akan bahas soal definisi, yang pengin kita bahas adalah kelayakan upah bagi temen-temen buruh.
Persoalan rutin yang dialami buruh dari waktu kewaktu tidak bergeser dari repot dan repot dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Dari mulai beras sampai sandal jepit dan biaya sekolah sampai piknik..hmm..apalagi nabung

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.