TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon
Presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo,
ditantang keberaniannya untuk menghapus sistem alih daya (outsourcing)
peninggalan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam UU nomor 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pengamat politik dari
Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan penghapusan sistem
outsourcing merupakan bagian dari konsistensi dan komitmen seorang
capres dalam memperjuangkan nasib buruh. Menurutnya memperjuangkan nasib
buruh tak cukup hanya mendatangi rumah buruh yang sakit, seperti yang
baru saja dilakukan Jokowi pada saat hari buruh.
