Fenomena maraknya penggunaan busana muslimah yang masih meperlihatkan
lekuk tubuh atau disebut ‘Jilboobs, membuat khawatir berbagai kalangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merespon fenomena tersebut dengan
mengeluarkan fatwa haram.
“Sudah ada fatwa MUI soal pornografi.
Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai
jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu,” ujar Wakil
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin seperti dikutip kiblat.net dari Liputan6.com
di Jakarta, Kamis (7/8).
