Penjelasan Atas UU RI No. 13 Thn 2003, tentang Ketenagakerjaan

Admins     20.30  No comments
P E N J E L A S A N
A T A S 


TENTANG

KETENAGAKERJAAN
                I.     UMUM
Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materiil maupun spiritual.             
Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha. 

Sudut pandang pasal 4 ayat (1) KEP-231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum

Admins     09.30  No comments
Bahwa pemberian upah dari suatu pengusaha kepada pekerja atau buruh, pada dasarnya harus memperhatikan tiga aspek yakni:

a. Aspek Teknis
Merupakan
aspek yang tidak hanya sebatas bagaimana perhitungan dan pembayaran upah dilakukan, tetapi menyangkut juga bagaimana proses upah ditetapkan.

b. Aspek Ekonomis
Suatu aspek yang lebih melihat pada kondisi ekonomi, baik secara mikro baik secara makro maupun mikro, yang secara operasional kemudian mempertimbangkan
bagaimana kemampuan perusahaan pada saat nilai upah akan ditetapkan, juga bagaimana implementasinya di lapangan.

UU No. 13 thn 2003 tentang Ketenagakerjaan

Admins     20.30  No comments
Dengan semakin banyaknya permintaan yang masuk ke Aliansi Buruh Purwakarta tentang peraturan ketenagakerjaan, dalam kesempatan kali ini dan mungkin beberapa hari kedepan akan terus intensif untuk menampilkan berbagai peraturan perundang-undangan. Baik itu UU Ketenagerkajaan, KEPMEN, Putusan MK, dll dari berbagai sumber yang masih berhubungan dengan perburuhan atau ketenagakerjaan.

UU no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, silahkan download disini...

Pasal 90 dan 91 UU 13 thn 2003, kewajiban membayar UMK bagi pengusaha

Admins     21.00  No comments
UU 13 thn 2003,

Pasal 90
(1) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89.

Pasal 91
(1) Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh TIDAK BOLEH lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SK Gubernur Tentang UMK Jawa Barat 2013

Admins     11.30  No comments

Berikut hasil lengkap SK Gubernur tentang besaran UMK se-Jawa Barat.

Silahkan DOWNLOAD

Besaran UMK Se-Jawa Barat 2013

Admins     15.00  No comments

Berikut ini UMK se-Jabar 2013 berdasarkan urutan nilai rupiah:

1. Kota Bekasi Rp 2.100.000
2. Kota Depok Rp 2.042.000
3. Kabupaten Bekasi Rp 2.002.000
4. Kota Bogor Rp 2.002.000 
5. Kabupaten Bogor Rp 2.002.000

Bahwa POLITIK itu kotor, busuk dan penuh konspirasi jahat atau itu hanya propaganda saja...???

Admins     09.28  No comments
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Recent Post

Proudly Powered by Blogger.