Tim hukum Prabowo-Hatta merasa Komisi Pemilihan Umum belum memberikan
jawaban yang tepat terhadap pembukaan kotak suara pilpres sebelum ada
perintah Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Eggy Sudjana menyatakan, KPU tidak memberikan penjelasan, kenapa kotak itu dibuka.
"Keputusan MK kan baru mulai tanggal 8 Agustus 2014, tetapi KPU sudah mengeluarkan surat edaran pembongkaran kotak suara sebelum tanggal itu.
Tim hukum Eggy Sudjana menyatakan, KPU tidak memberikan penjelasan, kenapa kotak itu dibuka.
"Keputusan MK kan baru mulai tanggal 8 Agustus 2014, tetapi KPU sudah mengeluarkan surat edaran pembongkaran kotak suara sebelum tanggal itu.
