Tampilkan postingan dengan label kebutuhan hidup layak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebutuhan hidup layak. Tampilkan semua postingan
Apa itu Upah Layak? Apakah Upah Layak sama dengan Upah Minimum?
Admins
23.49
No comments
Apa itu upah layak? Apakah Upah Layak sama dengan Upah Minimum?
Tidak....!
Upah Minimum adalah upah terendah bagi mereka yang lajang dan belum berpengalaman yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Upah Minimum ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan, yang didalamnya ada perwakilan dari Serikat Pekerja, APINDO dan Pemerintah dengan perbandingan 1 : 1 : 2.
Dalam prakteknya, yang terjadi justru upah minimum malah dijadikan sebagai upah maksimum.
Tidak....!
Upah Minimum adalah upah terendah bagi mereka yang lajang dan belum berpengalaman yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Upah Minimum ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan, yang didalamnya ada perwakilan dari Serikat Pekerja, APINDO dan Pemerintah dengan perbandingan 1 : 1 : 2.
Dalam prakteknya, yang terjadi justru upah minimum malah dijadikan sebagai upah maksimum.
Kemiskinan Dimata Kaum Kapitalis
Admins
09.30
No comments
Ada segolongan manusia bahkan bangsa yang diuntungkan dengan adanya
kaum miskin. Maka untuk melestarikan kehidupannya dengan meraup
keuntungan yg besar, mereka pun berupaya untuk mengelola, memberdayakan
bahkan melestarikan kemiskinan tersebut.
Susunan Team Survey KHL Depekab Purwakarta 2012
Admins
22.00
No comments
Dalam pertemuan pertama Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta, 23 Mei 2012, yang membahas pembentukan Team Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah berhasil dibentuk yang beranggotakan 8 orang dengan unsur Pemerintah : 4 orang; unsur APINDO : 2 orang; unsur Serikat Pekerja : 2 orang.
Berikut komposisi Team Survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta:
Berikut komposisi Team Survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta:
Dimulainya Pembahasan UMK 2013 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta
Admins
03.17
2 comments
Rabu, 23 Mei 2012, di Kantor Disnakersostrans Purwakarta diadakan pertemuan pertama mengenai pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pembahasan mengenai hal ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab Purwakarta/Pemerintah, Apindo, Serikat Pekerja dan ditambah dari unsur akademisi.
Disamping itu, terlihat diluar ruang rapat beberapa elemen buruh yang tergabung dalam ALIANSI BURUH PURWAKARTA (FSPMI, PPMI’98, SPN, KASBI dan FSPNI) berdatangan untuk memberikan dukungan moral kepada wakilnya yang duduk di Dewan Pengupahan sehingga memenuhi halaman Kantor Disnakersostrans Purwakarta. Mereka terlihat tertib dengan berkumpul di halaman Kantor Disnakertrans.
Recent Post
Popular Post
- Emosi Tingkat Tinggi...!!!
- DEPEKAB Purwakarta Membatalkan Survey Pasar Untuk Penentuan KHL
- Pernyataan dan Sikap Aliansi Buruh Purwakarta Terhadap Team Survey KHL Depekab Purwakarta
- Dimulainya Pembahasan UMK 2013 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta
- Aliansi Buruh Purwakarta Kepung Disnaker Purwakarta
- PRESS RELEASE : Aksi Pengupahan & HOSTUM , 10 Juli 2012
- Benar Adalah Benar, Salah Adalah Salah
- Susunan Team Survey KHL Depekab Purwakarta 2012
- Ka Ha El
- Jokowi - JK Tak Harmonis

