REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Achmad Basarah mengakui kecolongan soal pasal Lapindo dalam UU APBNP 2013. Ini karena partai terlalu fokus menyoroti persoalan kenaikan harga BBM. "Sehingga pasal yang melegitimasi dukungan APBN pada lumpur Lapindo kurang mendapat perhatian secara lebih cermat. Kami terjebak pada pembahasan BBM," kata Basarah, Rabu (19/6).
Menurutnya, keberadaan pasal Lapindo di UU APBNP 2013 patut dipertanyakan. Karena tidak menutup kemungkinan bila pasal tersebut dijadikan instrumen tawar menawar antara Partai Demokrat dan Partai Golkar meloloskan rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. "Saya tak mau curiga.
