Pecah telor, Komisi Pemberantasan Korupsi sore hari ini mengumumkan kabar
mengejutkan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, hasil gelar perkara
mereka menyatakan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu menjadi
tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit
Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo pada 2009 dan 2010.
"Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan cukup ada tindak pidana berkaitan dengan kegiatan itu. Menetapkan BS selaku tersangka sebagai Gubernur Papua 2006 sampai 2011," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/8).
"Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan cukup ada tindak pidana berkaitan dengan kegiatan itu. Menetapkan BS selaku tersangka sebagai Gubernur Papua 2006 sampai 2011," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/8).
