Jakarta - Presiden Terpilih Jokowi-JK memutuskan untuk
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp3.000 per
liter. Implementasi kenaikan harga ini akan efektif November 2014.
Anggota Tim Transisi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan,
tim transisi telah melakukan pembahasan kenaikan BBM bersubsidi sejak
tiga bulan lalu. Selama pembahasan tersebut, pihaknya optimistis
kenaikan ini telah memikirkan dampak dari segala hal.
Luhut bercerita meski pembahasan ini memakan waktu cukup
lama. Namun sejak Jumat pekan lalu, Tim Transisi beserta Presiden
Terpilih Jokowi-JK sepakat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada
November nanti.
Kini BBM bersubsidi jenis Premium, dan Solar masing-masing
dibanderol sebesar Rp6.500 per liter dan Rp5.500 per liter. Dengan
kenaikan Rp3.000 per liter, maka besaran harga Premium akan naik
mencapai Rp9.500 per liter, dan Solar Rp8.500 per liter.
Luhut menyampaikan, upaya menaikkan harga BBM bersubsidi
sebesar Rp3.000 per liter merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi
beban defisit anggaran. Presiden Terpilih Jokowi-JK mengkhawatirkan
ruang gerak dalam mendorong perekonomian nasional meyulitkan kabinetnya
lantara minimnya anggaran yang tersedia.
"Nggak mungkin kalau tidak naik. Karena ketika menjabat ada
carry over yang memang harus dibayar untuk tahun depan. Otomatis
kenaikan ini memang perlu dilakukan," ujar Luhut.
Sumber: intriknews.com
0 komentar :