Rumah Transisi (Foto: Aktual.co/Indra Tjahya )
Subsidi BBM, gas dan listrik itu adalah hak konstitusional rakyat. Namun disadari pula bahwa subsidi tersebut selama ini sangat tidak tepat sasaran dan memperlemah daya saing global.
Demikian disampaikan Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (22/9).
"Subsidi
BBM juga membebani APBN, terbukti tidak mengurangi angka kemiskinan,
dan tidak mampu memenuhi hak konstitusional rakyat lainnya sehingga
perlu dilakukan realokasi subsidi yang lebih berkeadilan," sambung Wakil
Sekjen PDI Perjuangan itu.
"Langkah yang akan
ditempuh adalah tetap memberikan subsidi terkendali kepada masyarakat
miskin, petani, buruh, nelayan, industri kecil dengan sistim distribusi
tertutup melalui perbankan. Mereka yang rentan terhadap kenaikan harga
dilindungi dengan 'safety nett'," jelasnya.
Upaya
mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk pembiayaan sektor produktif dan
layanan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan antara lain;
pemberdayaan UKM, nelayan, petani, pupuk, perbaikan infrastruktur jalan,
rel kereta api, pelabuhan, irigasi pertanian, pembukaan lahan baru,
dana desa, pembiayaan kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar,
pembangunan puskesmas, revitalisasi pasar dan lain sebagainya diyakini
lebih berkeadilan.
Termasuk dalam mewujudkan 4A
(acceptability, accessability, availability dan affordability) terhadap
energi perlu ditingkatkan kehadiran negara.
"Ini
hanya dapat dilakukan dengan komitmen politik dan kepemimpinan yang
kuat dibantu lembaga adhoc 'war room energy' untuk melewati krisis.
Pemerintahanan Jokowi-JK memohon dukungan, masukan dan kawalan dari
masyarakat luas dalam memperbaiki nasib bangsa," imbau Hasto.
(Ant)
0 komentar :