CT Sambut Baik Konsep Upah Versi BKPM
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan formula
penetapan upah yang dinilai lebih adil bagi pekerja, investor, dunia
usaha maupun pemerintah. Usulan tersebut disambut baik Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian yang baru Chairul Tanjung.
Demikian diutarakan Kepala BKPM Mahendra Siregar usai menghadiri
rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian di kantor Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian terkait beberapa prioritas utama BKPM
yang menjadi prioritas dalam sisa lima bulan sisa waktu pemerintahan,
Jakarta, Selasa (20/5/2014).
“Kurang lebih sama (tanggapan Menko) dengan yang saya usulkan bahwa
isu yang memang harus kita hadapi terlepas pemerintahan yang ini atau
yang akan datang harus kita selesaikan,” tutur Mahendra.
Seperti diketahui, dengan melakukan komunikasi yang intens dengan
beberapa pemangku kepentingan serta dewan penetapan upah, BKPM tengah
merumuskan sebuah formula penetapan upah yang dirasakan lebih adil bagi
semua pihak.
“Benar dari segi periode memang putusannya pas di pemerintahan baru.
Tapi dari segi persiapan kan gak bisa dalam dua atau tiga hari gitu
keluar begitu saja. Jadi terus jalankan persiapannya nanti dilihat
bagaimana prosesnya lebih lanjuta,” terangnya.
Mahendra menjelaskan, kurang lebih sembilan provinsi upah minimumnya
telah berada di atas standar komponen hidup layak (KHL). Yang menjadi
masalah, lanjutnya, adalah ketika besaran upah minimum dinaikan, tidak
ada aturan yang bisa mengatur soal nasib besaran upah para pekerja yang
upanya sudah berada di atas KHL.
“Sekarang karena yang untuk di atas KHL itu tidak ada sistemnya maka
yang dipakai adalah kalau yang di bawah KHL untuk upah minimum naiknya
10 persen, naiknya 30 persen maka yang di atas KHL naiknya 30 persen
juga. Itu yang namanya upah sundulan. Padahal kan basisnya apa? Lalu
siapa yang bisa menanggung?” jelasnya.
Menurut dia, seharusnya para pekerja yang telah diupah di atas
standar besaran KHL, proses kenaikannya didasarkan pada tingkat
produksivitasnya dan tidak bisa didasarkan lagi pada KHL.
Mahendra mengaku telah membangun komunikasi dengan berbagai
stakeholder terkait guna memperoleh hasil yang lebih lengkap. “Saya juga
konsultasi dengan dewan pengupahan nasional dan juga beberapa serikat
pekerja dan apindo, mudah-mudahan lah ini kita bisa berjalan terus.
Apakah nanti merupakan keputusan dari pemerintah ini ataukah pemerintah
yang akan datang,” pungkasnya.
http://economy.okezone.com/read/2014/05/20/20/987616/ct-sambut-baik-konsep-upah-versi-bkpm
0 komentar :