Tawaran PHK yang diterima oleh sebanyak 970 Karyawan PT Bentoel dengan
kompensasi pesangon dan pelatihan dinilai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Malang tidak sepadan dengan kinerja karyawan
selama ini,
Menurutnya kelas ketrampilan akan berjalan dengan efektif jika diikuti dengan jumlah peserta yang lebih kecil.
"Kalau
dengan jumlah 986 karyawan bisa jadi akan ada 300 ex karyawan mengikuti
kelas ketrampilan dan itu terlalu banyak," ujar Rajali, Kamis (11/9) di
Malang, Jawa Timur.
Selain itu, lanjut Rajali,
terkait masalah teknis pelatihan tidak bisa dipukul sama rata, asumsi
ini disandarkan sesuai dengan minat dan bakat serta kemampuan.
"Jelas
akan sia-sia bagi karyawan yang tak berminat, nah, bila ada pelatihan
itu, paling ideal satu kelas ketarmpilan diikuti sekitar 30 hingga 40
orang saja," tuturnya.
Pihaknya akan melakukan
pengecekan untuk materi dan kurikulum yang diberikan, serta kesesuaian
dengan minat dan bakat para karyawan.
Katanya, tak bisa pelatihan diberikan secara otomatis tanpa melihat kemauan atau minat dari karyawan,
"Tidak
mungkin pelatihan diberikan sesuai keinginan pabrik. Masak semua
dijadikan pengusaha keripik tempe semua, misalnya. Kan mungkin ada yang
bakatnya jadi sales, bikin saos atau usaha lain. Kami akan memastikan
itu, Tegasnya.
Disnaker juga akan melakukan
pengawasan terhadap beban kerja baru yang akan diterapkan oleh manajemen
terhadap karyawan yang tersisa.
Dimana beban kerja harus tetap sesuai dengan aturan undang-undang ketenaga kerjaan yang ada,
"Ini
juga akan terkait dengan jam kerja normal antara tujuh sampai delapan
jam, lebih dari itu hitungannya sudah masuk jam lembur. Pelaksaan
penambahan beban tugas kerja harus tetap mengacu undang-undang,"
tandasnya.
Sumber: aktul.co
0 komentar :